| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Medan. Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution - Salman Alfarisi (AMAN) menandatangani kontrak politik dengan Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC K-SPSI) Kota Medan. Kontrak politik ini dilakukan untuk menjalin kesepakatan dalam hal penetapan pengupahan buruh Kota Medan.
Hadir dalam penandatangan kontrak politik Akhyar-Salman, Ketua DPC K SPSI Kota Medan, Jahotman ‘Opung’ Sihotang dan Sekretaris Suprayoto, Ketua DPC Partai Demokrat Burhanuddin Sitepu, dan sejumlah unsur Tim Pemenangan AMAN.
Sebelum dilaksanakannya penandatanganan kontrak politik, Ketua DPC K SPSI Kota Medan, Opung Sihotang menyampaikan, sebelum menyampaikan dukungan pada Pilkada Medan tahun 2020, K-SPSI Kota Medan terlebih dahulu rapat dengan Serikat Pekerja, diantaranya Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (SP. KEP), Serikat Pekerja Logam Elektro dan Mesin (SP. LEM), Serikat Pekerja Rokok Tembakau dan Makanan Minuman (SP. RTMM) dan Serikat Pekerja Transport Indonesia (SP.SPTI).
Dari hasil rapat ini, para serikat pekerja juga sudah menjaring kesepakatan dengan para buruh, hasilnya para buruh meminta Akhyar-Salman menjadi Wali Kota dan Wakil Walikl Kota Medan periode 2021-2024.
“Dari aspirasi ini, kami baru sampaikan kepada Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan. Dengan ini, para buruh yang tergabung dalam K-SPSI Kota Medan wajib memenangkan Akhyar-Salman menjadi Walikota dan Wakil Walikota Medan. Dukungan yang kami berikan ini berkaitan dengan pengalaman kerja Pak Akhyar di Pemerintahan Kota Medan, yang selalu mengapresiasi program kerja untuk para buruh,” katanya, di Posko Pemenangan AMAN, Jalan Sudirman, Senin (2/11/2020).
Ia berharap agar AMAN terus melibatkan perwakilan buruh dalam hal menetapkan pengupahan buruh. "Kita memahami, bahwa UU Omnibuslaw yang baru disahkan, tidak banyak menguntungkan buruh. Jadi, harapan kita saat ini ada pada kebijakan kepada daerah yang kami dukung," urainya.
Akhyar sendiri menyambut baik dukungan dari serikat buruh. Secara pribadi dirinya tidak pernah menjabat atau ikut dalam organisasi buruh, tapi orangtuanya adalah orang yang pernah berkecimpung dalam organisasi Serikat Pekerja Buruh Indonesia, waktu itu orangtuanya menjabat salah satu Ketua Basis di Kota Medan.
“Saat saya menjabat sebagai Wakil Walikota, dan Plt Walikota, program kemitraan sudah terjalin. Baik itu menyahuti aspirasi, system penetapan pengupahan buruh yang dilakukan dengan cara musyawarah dan pada September 2020 lalu sudah saya tandatangani penolakan pengesahan UU Omnibuslaw. Jadi kita bertemu bukan karena Pilwakot Medan, melainkan kemitraan ini sudah berlangsung lama, jadi kemitraan kita ini bukan kemitraan sekali pukul,” katanya.

