Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi E DPRD Sumatra Utara (Sumut) menanggapi pemberitaan tentang seorang pekerja bernama Rio Ahmad yang tangannya putus akibat kecelakaan kerja. Pasalnya menurut pengakuan Rio seperti yang telah diberitakan sebelumnya, pihak perusahaan PT Indofarm Sukses Makmur dan PT Parlindungan Sidabutar Jaya selaku pemasok pekerja di perusahaan itu diduga lepas tanggungjawab.
"Aduan memang sudah masuk dari federasi/serikat yang menaunginya. Tanggal 13 kami akan ke Kantor UPT Pengawasan Disnaker Provinsi Wilayah 2 Deli Serdang untuk konfirmasi apakah mereka sudah menyikapi apa belum.
Apa hasil setelah tanggal 13, diputuskan akan meninjau langsung perusahaan tersebut atau kita panggil RDP para pihak tersebut," kata Ketua Komisi E DPRD Sumut Dimas Tri Adji kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (6/11/2020)
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan kerja itu dialami pemuda 20 tahun ini Desember tahun lalu. Saat itu ia sedang memasukkan jagung ke mesin penggilingan. Naas tangan kirinya ikut terkena mesin sehingga harus diamputasi. Rio pun dirawat di Rumah Sakit Sembiring Deli Tua selama empat hari. Ironisnya sudah kehilangan tangannya, Rio masih juga harus ikut menanggung biaya operasi tangannya yang diamputasi dengan cara gajinya dipotong. Demikian kisah Rio kepada wartawan di Medan, Rabu ( 4/11/2020)
"Total biaya operasi kurang lebih Rp 14 juta. Rp 5 juta dari biaya itu, aku yang tanggung dengan cara potong gaji," kata Rio.
Ditambahkan warga Lima Puluh yang tinggal di rumah keluarganya di Patumbak ini, setelah kecelakaan itu, ia istirahat pemulihan kurang lebih 3,5 bulan. Selama itu ia tidak pernah menerima gaji atau santunan dari perusahaan tempatnya bekerja. Baru pada akhir Maret 2020, ia kembali bekerja dan sejak itu gajinya dipotong Rp 100 ribu tiap minggu.
Rio sendiri dipecat per 19 September 2020 dengan alasan ia tidak mau menandatangani perpanjangan kontrak perusahaan pembibitan dan budi daya sapi potong ini.
"Sejauh ini sudah kucicil Rp 1,6 juta utangku, ditambah Rp 300 ribu yang diminta sebagai komitmen awal saat akan masuk kerja lagi. Jadi totalnya Rp 1,9 juta. Padahal sampai saat ini aku masih berobat jalan. Kurang lebih sudah habis Rp 5 juta selama berobat jalan," aku Rio.
Disinggung soal santunan, Rio mengaku tak pernah menerima satu rupiah pun, padahal ia sudah cacat seumur hidup dan tiga bulan lebih tak bekerja karena masa pemulihan.
Sementara itu, pimpinan PT Indofarm Sukses Makmur, Ferdinand, yang dikonfirmasi mengaku Rio bukan pekerjanya. "Dia bukan pekerja saya, tanya sama penyalurnya," kata Ferdinand.
Direktur PT Parlindungan Sidabutar Jaya, Santi mengatakan, selaku penyalur tenaga kerja di PT Indofarm Sukses Makmur, pihaknya tidak mengenal Rio. Kata Santi, Rio menggantikan abangnya di sana dan soal kecelakaan itu adalah kelalaiannya. Santi juga menampik ada cicilan yang dibayar Rio terkait biaya operasinya itu.
"Itu kan kata dia. Kami yang tanggung sama PT Indofarm. Kurang lebih Rp 14 juta. Lagipula status dia itu menggantikan abangnya yang balik ke kampung karena ada urusan. Jadi bukan pekerja saya," tandasnya.