Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah menghabiskan biaya sekitar Rp 2.270.000.000 untuk penguburan jenazah pasien covid-19 di TPU (Tempat Pemakaman Umum) Simalingkar B. Camat Medan Tuntungan, Topan Ginting, menjelaskan Pemko Medan melalui BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) mengeluarkan biaya Rp 5 juta untuk sekali pemakaman jenazah.
"Sampai pukul 00.00 WIB hari ini sudah 609 jenazah yang dimakamkan di TPU Simalingkar B. 454 diantaranya warga Medan dan 155 lainnya dari luar Medan," ujar Topan, di Posko Satgas Covid-19 Medan, Senin (9/11/2020).
Topan menambahkan, untuk warga yang berasal dari luar Medan, biaya penguburannya ditagihkan kepada pemerintah daerah asal jenazah tersebut. "Kalau Pemda nya tidak mampu membayar, tagihannya disampaikan ke Satgas Covid-19 Sumut," bilangnya.
Selanjutnya dia merinci jumlah pasien positif di wilayahnya. "Sesuai dengan data agregat yang ada pada kami bahwa yang berstatus konfirmasi positif sampai dengan minggu ini ya penambahannya dan 6 Jadi totalnya sampai dengan hari ini ada 363 yang sudah terkonfirmasi untuk warga Kecamatan Medan Tuntungan," jelasnya.
"Kemudian yang sudah sembuh ada 320 untuk minggu ini 0 yang sembuh tapi totalnya ada 320 kemudian yang meninggal ada 27 orang ya," bebernya.