Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tim Kampanye pasangan calon (Paslon) Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN) ngotot meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan untuk mengganti 2 dari 5 panelis debat.
Liaison Officer (LO) atau narahubung kedua pasangan calon (paslon) beserta KPU Medan sudah melakukan rapat evaluasi mengenai debat putaran kedua dan rencana debat putaran ketiga atau terakhir pada 5 Desember 2020 mendatang.
"Saat rapat bersama KPU kemarin, kami sudah meminta agar mengganti dua dari tiga panelis," ujar Sekretaris Tim Pemenangan AMAN, Wasis Wiseso, Rabu (25/11/2020).
Keputusan itu, kata dia, tidak bisa dirubah. Oleh karena itu, Wasis berharap KPU Medan mengakomodir permintaan Paslon 01.
"Kalau diganti atau enggaknya (panelis) itu kan keputusan KPU. Kita mengajukan aja keberatan dan minta diganti. Hasil kesepakatan semalam yang dikabarkan LO kami cuman sebatas nanti akan kami bicarakan dengan panelis, bukan putus disitu di rapat itu. Kami berharap tetap diganti dua orang panelis," ungkapnya.
Seperti diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan tidak menutup peluang akan mengganti 2 dari 5 panelis untuk debat kandidat Pilkada Medan 2020 pada putaran ketiga.
Pasalnya, KPU Medan menerima keberatan secara tertulis dari pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi tedrhadap 2 panelis tersebut.
"Ada dua panelis yang diprotes paslon nomor 1 yakni Hatta Ridho dan Ida Yustina. Untuk panelis lain yakni Katimin, Rudiyanto, Hendra Harahap tidak ada masalah," ujar Komisioner KPU Medan, Edy Suhartono, Senin (23/11/2020).
Edy menyebut latar belakang panelis adalah akademisi disejumlah perguruan tinggi seperti Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Universitas Sumatera Utara (USU) dan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).