Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Calon Wakil Wali Lota Medan Nomor Urut 1, Salman Alfarisi kembali mangkir dari undangan klarifikasi yang dilayangkan penyidik Polrestabes Medan, Senin (30/11/2020).
Pemanggilan tersebut merupakan yang kedua kalinya. Kasus ini menyangkut perkara pidana pemilu dengan dugaan menggelar kampanye di rumah ibadah.
"Sudah di panggil untuk kedua kalinya tadi. Tapi tidak datang," jelas Anggota Sentra Gakkumdu Medan, Raden Admiral, ketika dikonfirmasi, Senin (30/11/2020).
Ketika disinggung tindaklanjut yang akan dilakukan Sentra Gakkumdu terkait masalah ini, Raden hanya pengatakan pihaknya akan melakukan pembahasan lanjut. "Ini masih mau kita rapatkan," tutupnya.
Sementara itu, informasi yang beredar di lapangan Salman Alfarisi bersama dengan Akhyar Nasution sempat berada di Sumatera Barat untuk meminta dukungan dari Ustadz Abdul Somad (UAS).
Salman, dipanggil untuk kedua kalinya oleh penyidik Polrestabes Medan terkait dugaan berkampanye di Mesjid Al Irma, Jalan Rajawali, Medan Sunggal. Salman diminta hadir ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Medan pada Senin (30/11/2020) setelah sebelumnya juga dipanggil, Jumat (27/11/2020) lalu.
Diketahui, perkara pidana dalam Pilkada Medan 2020 ini terjadi 11 November lalu. Ketika itu, Salman datang ke Masjid Al Irma di Jalan Rajawali, Medan Sunggal.
Saat Salman memberi pengajian di masjid itu, seorang pria membagikan brosur kampanye Akhyar-Salman (AMAN) kepada jamaah. Sebagai bukti, Panwascam merekam adegan itu dalam bentuk video dan foto.
Salman sendiri kukuh tak mengakui telah berkampanye di masjid. Dia juga mengatakan pihaknya paham aturan. Karenanya, tak mungkin berkampanye di masjid.
Diketahui, kampanye di masjid atau tempat ibadah lainnya merupakan aktivitas terlarang. Pasal 280 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum, menegaskan sanksi pidana kepada pihak-pihak yang nekat berkampanye di rumah ibadah, fasilitas pemerintah maupun tempat pendidikan.