Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tim Pemenangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN) menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi Pilkada Medan.
"Terkait hasil, kami merasa ada kejanggalan yang terjadi, maka kami berkesimpulan tidak akan menandatangani berita acara sebagai bentuk penghargaan suara rakyat yang memilih kami," ujar Wakil Ketua Tim Pemenangan AMAN, Gelmok Samosir di Hotel Santika, Medan, Selasa (15/12/2020).
Gelmok menyebut Tim AMAN merasa punya tanggungjawab moral kepada masyarakat yang memilih pasangan 01. Sehingga, sikap itu diambil.
Menurut dia, banyak temuan serta kejanggalan yang terjadi selama tahapan sampai pemungutan suara 9 Desember 2020.
"Banyak temukan hal-ha kita anggap kecurangan, bukan hanya hari H, adanya dugaan yang menurut hemat kita tidak sesuai norma, tidak sesuai dengan norma pemilu dan pilkada. Kami siap menang dan kalah, tapi ada norma diluar kepatutan dan norma tadi," tegasnya.
Di Kecamatan Medan Belawan, lanjut dia, ada 8 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang ditemukan masyarakat menggunakan hak pilih diluar dari domisili.
"Di Belawan kita temukan di 8 TPS, kita ambil sampel ditemukan ada beberapa KTP tidak penduduk Belawan, artinya itu diambil dari DPTb sampai 30 ribuan, kami merasa diantara itu hal yang sama terjadi, berangkali minta dibuka, KPU tidak mau, penyelenggara tidak bersedia dengan alasan kotak suara tidak disini, ini memperkuat sikap kita, karena itu kami tidak menandatangani berita acara," terangnya.
Selain itu, temuan lain bahwa banyaknya formil C pemberitahuan yang tidak tersalurkan kepada masyarakat, dan itu dilakukan pada basis daerah pendukung Akhyar-Salman.