Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanah Karo. Gunung Api Sinabung, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, erupsi, Senin (4/1/2021) pukul 14.12 WIB. Tinggi kolom abu mencapai 1.000 meter. Segala aktivitas masyarakat dan wisata di kawasan zona merah, masih dilarang.
"Segala aktivitas di kawasan zona merah tidak diperbolehkan hingga saat ini. Baik itu masyarakat sekitar bagitu juga wisatawan," ujar Plt Kepala BPBD Karo, Natanail Perangin-perangin kepada medanbisnisdaily.com melalui telepon selularnya.
Pernyataan tidak jauh berbeda juga disampaikan oleh Kadis Pariwisata Kabupaten Karo, Munarta Ginting. Menurut Munarta, pihaknya juga senantiasa menghimbau wisatawan yang berkunjung ke Tanah Karo agar tidak mendekati zona terlarang.
"Himbauan dan larangan senantiasa kami sampaikan. Berwisata di kawasan maut beresiko kehilangan nyawa. Lebih baik di cegah dari pada setelah ada korban jiwa, timbul penyesalan. Sudah ada contoh," beber Munarta.