Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Washington DC. Jaksa-jaksa federal Amerika Serikat (AS) tengah menyelidiki orang-orang yang terlibat dalam kerusuhan di Gedung Capitol AS, Washington DC, pada 6 Januari waktu setempat. Peran Presiden Donald Trump dalam menghasut massa yang merupakan pendukungnya, juga ikut diselidiki.
Seperti dilansir CNN, Jumat (8/1/2020), aparat penegak hukum di Washington DC bergerak cepat menjeratkan dakwaan-dakwaan pidana terhadap para perusuh yang menyerbu Gedung Capitol AS pada Rabu (6/1) waktu setempat. Di dalam Gedung Capitol, para perusuh memicu kekacauan dan melakukan aksi perusakan.
Para perusuh itu diketahui ikut berunjuk rasa di luar Gedung Capitol AS bersama ribuan pendukung Trump yang memprotes hasil pilpres. Aksi penyerbuan itu terjadi saat Kongres AS tengah menggelar sidang pengesahan kemenangan Presiden terpilih AS, Joe Biden, di gedung yang sama.
Saat ditanya secara langsung apakah para penyidik juga memeriksa peran Trump dalam unjuk rasa yang berujung penyerbuan dan kerusuhan itu, pelaksana tugas (Plt) Jaksa AS di Washington DC, Michael Sherwin, menjawab secara diplomatis.
"Kita memeriksa semua aktor di sini dan siapa saja yang memiliki peran dan, jika buktinya cocok dengan elemen kejahatan, mereka akan didakwa," tegas Sherwin.
Diketahui bahwa sebelum kerusuhan terjadi, seperti dilansir Reuters, Trump berulang kali mendorong para pendukungnya untuk datang ke Washington DC dan berunjuk rasa saat sidang pengesahan kemenangan Biden digelar di Gedung Capitol AS.
"Aksi protes besar di DC pada 6 Januari. Hadirlah di sana, kita akan menjadi liar!" tulis Trump dalam kicauannya via Twitter pada 20 Desember 2020.
Dalam pidato pada Rabu (6/1) pagi waktu setempat, Trump bahkan mendorong ribuan pendukungnya untuk melakukan long march ke Gedung Capitol untuk meluapkan kemarahan mereka pada proses pilpres dan untuk menekan para anggota parlemen AS agar menolak hasil pilpres.
"Kita akan berjalan ke Capitol dan kita akan mendukung para Senator dan anggota Kongres yang pemberani," cetusnya saat itu.
Sherwin menyatakan bahwa jaksa-jaksa federal AS sejauh ini telah menjeratkan 15 dakwaan kriminal terkait kerusuhan di Gedung Capitol AS. Salah satunya merupakan seorang pria yang ditangkap karena membawa senapan semi-otomatis militer dan 11 bom molotov 'yang siap dipakai'.
"Jangan buat kesalahan soal ini. Itu adalah situasi yang sangat berbahaya. Kita secara agresif berusaha menangani kasus-kasus ini secepat mungkin," tegasnya.
Sebagian besar dakwaan terkait tindakan masuk tanpa izin ke dalam dan halaman Gedung Capitol AS. Sherwin menyatakan para jaksa juga menjeratkan dakwaan terkait senjata api dan pencurian properti. "Ada sejumlah besar tindak pencurian di Capitol. Material dicuri dari beberapa kantor," sebut Sherwin.
Para terdakwa mulai dihadirkan dalam sidang pada Kamis (7/1) waktu AS. Detail lebih lanjut soal dakwaan-dakwaan yang dijeratkan belum diungkap ke publik. Tambahan 40 orang didakwa di Pengadilan Tinggi Washington DC, dengan sebagian besar didakwa masuk tanpa izin ke area-area tertentu di Gedung Capitol AS.
Pakar digital Biro Investigasi Federal (FBI) menghabiskan semalam untuk mengamati rekaman CCTV di dalam dan sekitar Gedung Capitol AS, dan menggunakan perangkat lunak untuk mencocokkan gambar dan wajah dengan postingan media sosial yang menunjukkan kekacauan pada 6 Januari kemarin.
Dalam beberapa kasus, orang-orang yang terlibat kerusuhan di Gedung Capitol AS membuat postingan media sosial sebelum aksi itu terjadi dan bahkan menjelaskan rencana mereka. Hal semacam itu bisa membantu jaksa federal AS dalam mendakwa para perusuh.(dtc)