Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. 28 nelayan Aceh yang sempat ditahan di India selama 10 bulan sudah tiba di Indonesia. Mereka bakal menjalani karantina terlebih dulu di Jakarta sebelum dipulangkan ke Aceh.
"Mereka akan dikarantina selama 5 hari. Setelah itu baru dipulangkan ke Aceh usai dipastikan bebas dari COVID-19," kata Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPBA), Almuniza Kamal, kepada wartawan, Senin (1/2/2021).
Ke-28 nelayan itu tiba di Jakarta, Sabtu (30/1). Mereka kemudian dikarantina di hotel Mercure Gatot Subroto. Para nelayan tersebut juga sudah menjalani swab pertama dengan hasil negatif COVID-19.
"Mudah-mudahan hasil swab kedua yang akan dilakukan hari ini, juga negatif. Karena, kalau hasil tes mereka positif, akan dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran, yang merupakan tempat isolasi bagi yang sudah terinfeksi COVID-19," ujar Almuniza.
Selain itu, BPPA juga sudah menyerahkan bantuan untuk para nelayan berupa uang saku serta pakaian. Bantuan itu diberikan sebagai bekal bagi nelayan untuk menjalani karantina.
"Semoga bantuan itu cukup untuk kebutuhan mereka. Karena setelah dipulangkan dari India kebutuhan pakaian mereka sangatlah terbatas," jelas Almuniza.
Sebelumnya, 28 nelayan Aceh yang ditangkap otoritas India karena melewati perbatasan laut akhirnya dibebaskan. Mereka dipulangkan ke Tanah Rencong setelah 10 bulan ditahan.
"Mereka ditangkap pada jarak 55 mil laut dari daratan Pulau Nikobar oleh polisi pengawal pesisir Pantai India Durgabai Deshmukh pada 3 Maret 2020 lalu," kata Wasekjen Panglima Laot Aceh Miftach Tjut Adek kepada wartawan, Jumat (29/1).
Pengadilan Andaman memvonis bebas para nelayan tersebut, Sabtu (16/1) lalu. Mereka mendapatkan putusan bebas setelah di advokasi KBRI, Kemenlu RI di New Delhi serta Pemerintah Aceh dan PSDKP-KKP RI.
Ke-28 nelayan yang dipulangkan yaitu:
1. Afdharuddin
2. Mansur Mustafa
3. Samsul Kahar Kaoy
4. Basri Jeunieb
5. M Amin Ismail
6. Amri
7. Irwan
8. Safwadi
9. Hendra Syahputra
10. Husaini, Meurahdua
11. Sabarullah, Trienggadeng
12. Tarmidi
13. Samudi
14. Muhammad Tawakal
15. Basri
16. Sulaiman Daud
17. Hayatullah
18. Helmi Arahman
19. Saiful Abu Bakar
20. Muhammad Zaini
21. Sofyan Lotan
22. A Karim
23. Muhib Muddin
24. Husaini
25. Ulul Azmi
26. Al Fazil
27. Sulaiman
28. Ferri. (dtc)