Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala, mendesak agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera menunjuk pejabat yang akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Hal ini dilakukan agar pelayanan di organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut tidak terganggu.
"Kita minta Pemko Medan untuk segera menunjuk pejabat yang berwenang mengisi kekosongan Plt Kadis PMPTSP tersebut agar seluruh pelayanan bisa berjalan," ujar Rajuddin, Senin (1/2/2021)
Politikus PKS ini menyebut kekosongan jabatan menyebabkan tidak berjalan pelayanan perizinan akibat tidak ada pejabat yang menandatangani.
Ia menilai ada kesan pembiaran atas kekosongan jabatan di sejumlah dinas, dimana jabatan pelaksana tugas kepala dinas telah berakhir.
Begitu juga dengan Sekda Kota Medan selaku pejabat tertinggi di dalam pemerintahan daerah, menurut Rajuddin, harus sigap mengatasi persoalan-persoalan tersebut agar pelayanan publik berjalan dengan baik.
"Kita juga akan membahas di tingkat pimpinan untuk mencari solusi mengatasi kekosongan jabatan di dinas setelah masa jabatan Plt habis," katanya.
Seperti diketahui sejak 27 Januari 2021 tidak ada pejabat yang bisa menandatangani izin. Pasalnya, masa tugas Ahmad Basaruddin yang sebelumnya menjadi Plt telah berakhir.