Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Fraksi PKS DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui anggota Komisi A, Abdul Rahim Siregar akan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum untuk memberantas narkoba di Sumut. “Banyaknya persoalan narkoba di Sumut tentunya ini harus diberantas dengan terintegrasi dan terpadu. Artinya, kalau saya menilai persoalan narkoba di Sumut adalah persoalan kita semua, tanggung jawab kita semua," kata Abdul Rahim, Kamis (11/2/2021).
Dikatakan Abdul Rahim, untuk itu tentu ada institusi penegak hukum yang menjadi garda terdepan dan dilindungi oleh undang-undang seperti BNN, kepolisian serta kejaksaan. Institusi ini, jelasnya harus punya strategi yang terintegrasi dan terpadu yang melibatkan semua pihak. "Mata kita sudah sudah terbuka. Transaksi itu (narkoba) sudah secara terang-terangan kita lihat. Kita berharap sinergitas antara tiap institusi mulai dari sekarang,” tegasnya.
Politisi PKS ini menjelaskan, dari data BNN Pusat ada 47 daerah di Sumut yang rawan narkoba. Di antaranya 11 titik berada di Kota Medan meliputi Kelurahan Sei Rengas II, Kelurahan Aur, Kelurahan Petisah Tengah, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kelurahan Tegal Rejo, Kelurahan Asam Kumbang, Kelurahan Simalingkar B, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kelurahan Labuhan Deli, Kelurahan Titi Papan dan Kelurahan Matubung.
Selain itu, ada beberapa titik kawasan rawan di Kabupaten Deli Serdang, Kota Binjai, Kabupaten Langkat, Kabupaten Batubara, Kabupaten Asahan, Kabupaten Karo, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Labuhan Batu Utara dan Kota Gunung Sitoli.
Berdasarkan data itu, semua mesti bersepakat narkoba saat ini menjadi masalah darurat nasional. Sehingga, harus dibangun sinergitas oleh institusi-institusi terkait, baik dari unsur penegak hukum, pemerintah pusat dan daerah, tokoh masyarakat dan lain-lain.
"Sinergitas yang perlu dilakukan meliputi tiga hal yaitu sinergitas data, sinergitas program antar institusi yang berwenang dan sinergitas anggaran. Kita harus membangunkan kembali Tim Terpadu yang sudah di-SK-kan gubernur dan Insya Allah kami di DPRD Komisi A akan terus mengawal ini (tim terpadu), yang juga diikuti dengan alokasi anggaran,” tambahnya.
Ditambahkan anggota DPRD dapil Sumut 7 ini, Fraksi PKS akan memperopori dilakukannya tes urine berkala dan mudah-mudahan program itu dapat diikuti oleh fraksi-fraksi lain di DPRD serta institusi-institusi lainnya. Hal ini untuk menunjukkan kesungguhan Fraksi PKS jadi garda terdepan mendukung upaya pemberantasan narkoba.
Sebelumnya, Abdul Rahim Siregar menyampaikan hal sama saat mengikuti PKS Legislative Corner (PLC) yang disiarkan secara daring, Rabu (10/2/2021) lalu. Ikut dalam PLC Sumut itu, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Agus Darojat dan Koordinator P2M BNNP Sumut Soritua Sihombing, kata Abdul Rahim.