Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com -Kisaran. Sesuai dengan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) tentang pergantian antar waktu (PAW), Parlindungan Manurung menggantikan anggota DPRD Asahan, Rosmansyah.
Pelantikan Parlindungan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Ulina Marbun di gedung dewan setempat, Senin (16/02/2021), dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Asahan, Baharuddin .
" PAW ini sekaligus untuk mengisi perangkat dewan. Harapan kita anggota yang baru bisa segera menyesuaikan. Dan Parlindungan Manurung akan ditugaskan di komisi C," ungkap Baharuddin.
Sementara itu, Bupati Asahan diwakili Jhon Hardi Nasution mengucapkan selamat kepada Parlindungan Manurung atas dilantiknya menjadi anggota DPRD Asahan.
"Kami berharap kerja sama dan saling mengisi pembangunan di Asahan. Dan bisa bersinergi dengan Pemkab Asahan," ucap Jhon.