Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tapsel. Polisi, Satpol PP dan Dishub dipimpin oleh Pawas AKP Eldi Koswara didampingi Padal Iptu Nanang Arief, Ipda Asjul Pane dan Ipda Taufik Manullang membagikan masker kepada sejumlah pedagang di Pasar Huta Tonga, Kecamatan Angkola Muara Tais Kabupaten Tapanuli Selatan, Sabtu (20/02/2021).
Tim yustisi ini juga melakukan teguran lisan dan tertulis kepada warga yang tidak mengikuti protokol kesehatan Covid-19, seperti mengenakan masker saat berbelanja di pasar tersebut.
Pada pelaksanaan kegiatan petugas harus bersikap tetap humanis, yaitu 3S (Senyum, Sapa dan Salam) kepada warga. Para warga yang tidak prokes hanya diberi tindakan secara lisan dan tertulis saja.
Namun penekanan untuk memutus mata rantai harus digalakkan. Warga agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam kegiatan sehari-hari, seperti Rajin Mencuci Tangan, Selalu Memakai Masker Di Dalam Maupun Di Luar Ruangan, Selalu Menjaga Jarak Atau Social Distancing Dan Menghindari Kerumunan Guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
"Pada pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut, Tim Patroli melaksanakan Pembagian Masker bagi masyarakat sebanyak 80 (delapan puluh) pcs sebagai bentuk kepedulian Polres Tapsel terhadap masyarakat," kata Iptu Nanang Arief.
Dalam giat tugas hingga pukul 12.00 WIB itu 115 orang mendapat sanksi lisan dan tertulis.
"Teguran Lisan sebanyak 65 orang dan 50 orang sanksi teguran tertulis,"
katanya.