Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Siborongborong. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyatakatan Kanwil Kemenkumham Se- Tapanuli Raya, Deklarasi Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) Tahun 2021. Deklarasi digelar secara serentak dan dipusatkan di Aula Lapas Klas IIB Siborongborong, Jalan Siliwangi, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara,Rabu (24/02/2021). Keseluruhan UPT Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara se- Tapanuli Raya, masing-masing: Lapas Klas IIB Siborongborong, Lapas Klas III Pangururan, Rutan Klas IIB Balige, Rutan Klas IIB Humbang Hasundutan dan Rutan Klas IIB Tarutung.
Hadir dalam Deklarasi tersebut: Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumatera Utara, Pujo Harinto, Forkopimda Kabupaten Tapanuli Utara, Toba, Samosir, Humbang Hasundutan seeta Kepala KPPN Balige. Pencanangan Janji Kinerja dan Pakta Integritas ini sebagai komitmen pegawai Kemenkumham, khususnya UPT Pemasyarakatan se- Tapanuli Raya, dalam mencegah praktek KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) di wilayah kerja masing-masing.
Sebelum penandatanganan Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2021, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Pujo Harinto bersama seluruh Forkopimda yang hadir, terlebih dahulu meyaksikan dan melakukan pemusnahan barang bukti hasil razia di kamar dan blok hunian Warga Binaan di UPT Pemasyarakatan se-Tapanuli Raya, berupa Handphone, powerbank, charger, headset, kabel dan senjata tajam.
Usai penandatanganan Janji Kinerja dan Pakta Integritas, Kepala Divisi Pemasyatakatan Kemenkumham Sumut, Pujo Harinto, mengajak seluruh Pegawai UPT Pemasyarakatan, agar dalam bekerja harus memiliki mental melayani dan melindungi masyarakat.
"Bekerja lah dengan 5S. Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun. Tidak melakukan pungutan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.