Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Persoalan sampah di Kota Medan sampai hari ini belum tuntas. Banyak diantaranya warga yang membuang sampah di sembarang tempat. Persoalan buruknya pengelolaan sampah di Kota Medan salah satunya diakibatkan oleh belum adanya kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kebersihan.
"Banyak persoalan yang menyebabkan permasalahan sampah sampai hari ini belum tuntas, salah satu yang perlu kita perhatikan adalah belum adanya kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan," ujar Anggota DPRD Medan, Irwansyah saat menyampaikan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, Minggu (28/2/2021).
Irwansyah menilai jika masyarakat memahami pentingnya kebersihan dan kesehatan maka persoalan persampahan ini bisa mudah diatasi. "Kebersihan dan kesehatan itu mutlak kita lakukan. Sebagai masyarakat yang beragama Islam sejak dini telah ditanamkan soal kebersihan dan hidup sehat. Dengan konsep ini saja, seharusnya masyarakat bisa memahami pentingnya menjaga kebersihan," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Irwansyah mengajak masyarakt Kota Medan dapat menjaga kebersihan dan kesehatan dengan memulai dari diri sendiri. "Mari kita mulai dari diri sendiri. Saya yakin, jika setiap individu warga Medan memulai kesadaran menjaga kebersihan dari diri sendiri maka Perda ini selayaknya tidak perlu ada," jelas politikus PKS ini.
Disinggung terkait adanya sanksi baik administrasi, denda dan hukuman bagi pelanggar Perda ini, Irwansyah menilai sanksi tersebut belum bisa efektif dilaksanakan.
"Soal sanksi ini perlu adanya keseimbangan. Sampai hari ini Pemko Medan belum mampu memberikan fasilitas memadai untuk pengelolaan persampahan. Jadi Sanksi ini belum efektif dilaksanakan terkeculai Pemko Medan sudah memberikan fasilitas dan penunjang dalam pengelolaan persampahan ini," jelasnya.