Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com Samosir - Dinas Kehutanan Provinsi Sumatra Utara mengaku bersedia melakukan pengukuran kawasan hutan pinus di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir terkait maraknya penyadapan pinus yang diduga ilegal dan tidak memiliki izin. Staf Perencanaan UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah XIII Dolok Sanggul Cabang Samosir, Dinas Kehutanan Sumut, Ranap Samosir menyampaikan, saat ini pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan seperti manderes getah pinus. Namun, pemerintah melalui Dinas Kehutanan harus membuat Nota Kerjasama Kemitraan (NKK) dengan pihak masyarakat yang mau menyadap.
"Kalau ada keluhan dari warga, kami siap melakukan pengukuran lahan untuk memastikan batas batasnya. Dan, bagi warga yang melakukan panderesan tetap harus ada NKK yang kami keluarkan, jadi tidak asal menderes, apalagi di kawasan yang bukan wilayahnya," kata Ranap, Selasa (2/3/2021). di Dinas Kehutanan.
Ranap juga menegaskan pengurusan NKK bukan dari kepala desa melainkan dari Dinas Kehutanan.
Sementara itu, Jontara Turnip salah satu warga yang lahannya digarap oleh para panderes menyesalkan sikap polisi Polres Samosir yang tidak menahan para panderes padahal sudah digrebek oleh warga dilahan yang dikelolanya.
"Saya sudah mengelola lahan itu, suratnya resmi saya dapat dari Dinas Kehutanan dan saya berharap Polres Samosir segera memproses para pelaku panderes yang diduga ilegal yang sedang melakukan penyadapan getah Pinus dilahan yang saya kelola," katanya.
Ia juga menjelaskan sejak tahun 1999, ia sudah diberikan ijin pemanfaatan lokasi baik kayu yang ada didalamnya di Kecamatan Simanindo yang diberikan Dinas Kehutanan Provinsi.
Polres Samosir berencana akan mengundang pihak terkait hingga pihak yang mengaku pemilik lahan atas adanya dugaan ilegal penyadapan getah pinus di Desa Martoba, Simanindo.
"Kami akan memanggil semua pihak terkait salah satunya dari Dinas Kehutanan," kata Kasubag Humas, Iptu M Silalahi belum lama ini.