Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Sebuah pesawat Boeing 737 MAX milik maskapai American Airlines berhasil mendarat dengan selamat setelah pilot mematikan satu mesin selama penerbangan. Pesawat tersebut mendarat di Newark, New Jersey, Amerika Serikat pada hari Jumat (5/3) waktu setempat setelah bertolak dari Miami.
Demikian disampaikan regulator keselamatan udara AS, Administrasi Penerbangan Federal (FAA), seperti dilansir dari kantor berita AFP, Sabtu (6/3/2021). Dalam pernyataannya, FAA mengatakan "pilot melaporkan mematikan sebuah mesin dalam penerbangan" tetapi pesawat itu dapat meluncur ke gate-nya dengan tenaga sendiri. FAA menyatakan akan menyelidiki insiden tersebut.
Diketahui bahwa pesawat Boeing 737 MAX kembali mengudara di Amerika Serikat akhir tahun lalu setelah di-grounded di seluruh dunia pada Maret 2019 menyusul dua kecelakaan maut.
Maskapai American Airlines mengonfirmasi kepada AFP bahwa masalah tersebut terkait dengan masalah tekanan oli mesin dan bukan pada sistem penanganan penerbangan yang salah, yang dikenal sebagai Sistem Augmentasi Karakteristik Manuver, atau MCAS, yang terlibat dalam dua kecelakaan yang menewaskan total 346 orang.
"Semua pelanggan turun secara normal, tanpa dilaporkan adanya cedera pada penumpang atau awak," kata American Airlines.
737 MAX sempat menjadi tipe pesawat Boeing yang terlaris sampai akhirnya di-grounded, memaksa pabrikan untuk mengubah MCAS dan menerapkan protokol pelatihan pilot baru.
Larangan terbang global itu telah menyebabkan raksasa penerbangan Amerika itu jatuh ke dalam krisis, yang diperparah oleh penurunan global dalam perjalanan yang disebabkan oleh pandemi COVID-19, dan maskapai penerbangan membatalkan ratusan pesanan untuk pesawat tersebut.
Sebelumnya, larangan terbang pesawat Boeing 737 MAX juga dicabut oleh otoritas penerbangan Australia. Pencabutan larangan yang berlaku nyaris dua tahun terakhir itu menjadikan Australia sebagai negara pertama di kawasan Asia-Pasifik yang mengambil keputusan.
Seperti dilansir Reuters, Jumat (26/2/2021) pencabutan larangan tersebut dilakukan setelah Australia memastikan keamanan pesawat itu.
"Kami meyakini bahwa pesawat itu aman," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otoritas Keselamatan Penerbangan Sipil, Graeme Crawford, dalam pernyataannya.
Keputusan itu menandai diizinkannya kembali penerbangan dari dan ke wilayahnya bagi maskapai yang menggunakan Boeing 737 MAX oleh Otoritas Australia.
Otoritas penerbangan di Eropa, Inggris, Kanada, Brasil dan Uni Emirat Arab juga telah mencabut larangan terbang untuk Boeing 737 MAX, setelah dilakukan modifikasi teknis oleh Boeing dan adanya pelatihan pilot tambahan.
Krisis yang melanda Boeing 737 MAX berawal dengan kecelakaan tahun 2018 di Indonesia, yang diikuti oleh kecelakaan lainnya pada Maret 2019 di Ethiopia. Dua kecelakaan maut itu menewaskan total 346 orang dan membuat pesawat jenis terbaru buatan Boeing yang paling laku itu di-grounded secara global.(dtc)