Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Laporan kehilangan atau pencurian yang dialami Lee Sachi di rumah Okan Kornelius dihentikan polisi. Lee Sachi pun buka suara mengenai hal tersebut.
Saat dihubungi detikcom, Lee Sachi langsung menanggapi laporan soal pencurian yang dihentikan oleh polisi. Ia mengaku laporannya tersebut memang sudah diminta jauh-jauh hari untuk dihentikan karena tidak ingin lagi berurusan dengan mantan suaminya itu.
"Yes Mas, saya memang sudah minta kepada pihak lawyer saya dari bulan Februari untuk memberhentikan kasusnya," ujar Lee Sachi ketika dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (12/3/2021).
"Karena saya sudah tidak mau lagi berurusan dengan pihak Okan," lanjutnya.
Pihak Okan Kornelius menduga Lee Sachi telah memberikan keterangan palsu saat membuat laporan kehilangan atau adanya dugaan pencurian di Polsek Limo. Mengenai hal itu, ia pun tak mau menanggapinya.
"Suruh Okan-nya ngomong sama saya langsung aja Mas," tegas Lee Sachi.
Lee Sachi menilai jika Okan Kornelius bermuka dua. Ia menganggap Okan Kornelius menempatkan dirinya sebagai orang yang paling menderita dalam hal ini.
"Playing victim. Aku sudah malas berurusan sama dia," tutupnya
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Limo Iptu Suripto mengatakan pihaknya telah memberhentikan laporan kehilangan barang Lee Sachi. Hal itu karena tidak ditemukannya unsur pidana pidana dalam laporan mantan istri Okan Kornelius itu.
Polisi pun telah menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan dan Penuntutan (SP3). Mereka juga telah memberitahu kepada pihak pelapor mengenai hal ini.
"Sedikit klarifikasi bahwasanya laporan terkait masalah pencurian atas nama pelapor Lee untuk saat ini proses penyelidikan kami hentikan pada tanggal 18 Febuari 2021," tutur Iptu Suripto.
"Karena memang sesuai dengan hasil penyelidikan kami ketika dilakukan gelar perkara untuk laporan penyidikan pasal 363 saat ini belum ditemukan unsur tindak pidana," tukasnya. dtc