Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, mengatakan pihaknya sudah membayar insentif nakes (tenaga kesehatan) uang melayani pasien Covid-19 untuk bulan Mesir 2020 khusus yang berasal di RSUD dr Pirngadi. Namun, ada 28 orang yang pembeyarannya ditarik kembali.
"Di bulan Mei khusus RSUD dr Pirngadi sudah dibayarkan Jumat lalu. Tapi ada ditemukan 28 nakes ditolak pembayarannya, karena ada nakes yang rekeningnya sama. Jadi biar tidak ribut, insentif yang dibayarkan Itu ditarik kembali dan dilakukan pendataan kembali," ujar Bobby, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Senin (15/3/2021).
Rencananya insentif yang ditarik itu akan dibayarkan hari ini. Setelah data nakes yang ada diperbaiki.
"Hari ini sudah diproses, hari ini diselesaikan, dilakukan pembayaran, ada 28 nama nakes tertolak, namanya sama, rekening beda. Jadi ditarik semua, hari ini dengan data yang baru nama baru ditransfer," tegasnya.
Sepekan setelah dilantik, dia mengaku sudah menandatangani peraturan wali kota (perwal) tentang penjabaran APBD agar insentif nakes dapat dibayarkan.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abadi Siregar, menambahkan pihaknya menemukan beberapa maladministrasi dalam hal tertundanya pembayaran insentif nakes.
"Ada beberapa kesalahan administrasi, ada pengutipan pajak pada pemberian insentif nakes. Kita saran agar insentif nakes dibayar, dan menerbitkan perwal pembayaran nakes," tegasnya.