Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono terpapar COVID-19 di penjara. Askara masih menjadi tahanan di Polres Jakarta Barat.
Awal mula diketahui Askara Parasady Harsono diambil sampel darahnya pada 10 Maret 2021. Pada 11 Maret 2021 hasil pemeriksaannya keluar dan dinyatakan positif COVID-19.
"Iya (COVID-19) dan sekarang lagi dirawat di RS Abdi Waluyo. Positif COVID-19 sesuai dengan hasil lab tanggal 11 Maret 2021," jelas Edwin Beslar, Kasi Intel Kejari Jakarta Barat kepada detikcom melalui pesan singkat, Kamis (18/3/2021).
"Tanggal 13 dibawa ke rumah sakit," sambungnya.
Askara ditahan di Polres Jakarta Barat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api. Setelah penyerahan tahap 2, Edwin mengatakan Askara tetap dititipkan untuk jadi tahanan di Polres Jakarta Barat.
"Awalnya kan di Polres saja, pemeriksaan kami dapat info dari teman-teman di sana, bahwa Askara COVID-19," jelasnya.
"Jadi awal mula dia dinyatakan OTG (orang tanpa gejala), awal mula OTG tanggal 11 (Maret) itu, terus sama dokter di sana juga karena OTG sudah dimaksimalkan saja pengobatan di sana," sambung Edwin.
Saat ini, untuk kondisi suami Nindy Ayunda itu tengah menjalani perawatan layaknya pasien COVID-19 lainnya. Askara Parasady dilarikan ke Rumah Sakit Abdi Waluyo.
"Kalau perkembangan, nanti hasil lab itu, kan sudah tahu kalau COVID-19 penanganannya seperti apa. Kita saja itu nggak bisa masuk, harus ada surat pernyataan yang harus kita buat, pengawal tahanan di situ," jelasnya.
"(Surat) bahwa kalau mau masuk (ke tempat perawatan pasien COVID-19), jika terinfeksi, terjangkit COVID-19 itu (bukan) merupakan tanggung jawab daripada pihak rumah sakit. Jadi kalau bicara bilang kondisi sejauh mana, kalau dia masuk seperti ini, berarti kan kita tunggu 14 hari ke depan sejak dia dinyatakan atau dia masuk (rumah sakit)," tutur Edwin.
Dipastikan Askara Parasady Harsono masih menjalani perawatan di rumah sakit. Ketika sudah dinyatakan negatif, Askara Parasady Harsono akan kembali ke tahanan.
"Setelah dia sehat ya sudah akan dikembalikan lagi, diambil untuk tahanan rutan lagi, untuk proses persidangan. Tinggal menunggu dia sehat lagi," tutupnya. dtc