Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Dalam Workshop Pengembangan Rempah Indonesia yang diselenggarakan Dewan Rempah Indonesia dan KADIN Sumut di Hotel ITA Balige tanggal 20 Maret 2021, penulis menyampaikan bahwa rempah memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi. Selain digunakan sebagai bumbu makanan, juga sebagai bahan dasar obat, terutama untuk obat herbal, dan bahan untuk produk kosmetik, parfum, sabun, dan produk turunan lainnya. Saat ini, dunia melihat bahwa rempah-rempah sebagai “natural resources” sangat dibutuhkan untuk memberikan kesehatan bagi tubuh manusia terutama di masa pandemic Covid-19.
Menurut data Food and Agriculture Organization (FAO), Indonesia masuk sebagai produsen terbesar rempah-rempah di dunia, terutama untuk komoditas vanili, cengkeh, lada dan pala. Provinsi Sumatra Utara sendiri memiliki sejumlah rempah-rempah yang berkualitas ekspor, seperti kemiri, lada, andaliman, kapulaga, cengkeh, jahe dan kunyit. Pada umumnya terdapat di Tapanuli, Simalungun, Dairi, Tanah Karo, dan Humbang Hasundutan.
Menurut data BPS tahun 2019, produksi jahe Sumatra Utara mencapai 2.800 ton, kunyit 1.100 ton. Rempah-rempah selain dibutuhkan di dalam negeri, juga dipasarkan di pasar internasional. Menurut data Badan Karantina Pertanian Belawan, ekspor kapulaga Sumatra Utara tahun 2020 mencapai sekitar 171 ton dengan nilai sekitar Rp 12 miliar dengan negara tujuan utama Vietnam, Thailand dan Cina. Cengkeh Sumatra Utara selama tahun 2020 sudah diekspor ke berbagai negara, seperti Malaysia, Belanda dan India dengan nilai sekitar Rp 25 miliar. Demikian juga berbagai komoditas, seperti kunyit dan andaliman sudah diekspor.
Besarnya permintaan pasar luar negeri, sementara terbatasnya produsen rempah-rempah, karena rempah-rempah hanya dapat dibudidayakan di negara yang punya iklim tropis basah. Hal ini adalah sebuah peluang yang sangat besar untuk meningkatkan perekonomian Sumatra Utara, karena itu perdagangan rempah-rempah harus didorong untuk berorientasi ekspor. Disparitas harga dalam negeri dengan harga di luar negeri yang sangat tinggi menjadikan perdagangan rempah-rempah keluar negeri akan memberikan keuntungan yang besar. Misalnya harga cengkeh di dalam negeri sekitar Rp 120.000 per kilogram, namun di luar negeri mencapai Rp 500.000. Demikian juga harga kapulaga di dalam negeri berkisar Rp 45.000 per kilogram, namun di pasar luar negeri bisa mencapai Rp 400.000.
Namun yang perlu menjadi titik perhatian para pelaku usaha rempah-rempah, yakni sangat perlu meningkatkan kualitas produknya, karena sangat mempengaruhi daya saing rempah-rempah saat diperdagangkan di pasar luar negeri. Bagaimana memastikan produk rempah-rempah yang diekspor sudah harus memenuhi standar persyaratan ekspor sesuai dengan aturan Sanitary dan Phytosanitary Measures (SPS) yang dipersyaratkan oleh negara pengimpor.
Untuk menghasilkan produk rempah-rempah yang berkualitas tinggi harus dimulai dari hulu. Bagaimana pemilihan bibit, pola budidaya yang baik, bagaimana prosedur pasca panen, sampai pada penyimpanan dan pengiriman yang aman sampai di tangan konsumen. Selain memperhatikan kualitas produk rempah-rempah, hal lain yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana menaikkan nilai tambah rempah-rempah dengan proses hilirisasi. Saat ini, rempah-rempah Indonesia masih banyak diekspor dalam bentuk bahan mentah (raw material).
Ke depannya adalah bagaimana ekspor rempah-rempah yang sudah diolah untuk dijadikan bermacam produk dan dikemas dengan baik, sehingga akan memiliki nilai lebih. Misalnya kemiri yang sudah dikupas nilainya sekitar Rp 40.000 per kilogramnya. Apabila dapat diolah menjadi minyak kemiri, maka harganya akan bertambah menjadi sekitar Rp 700.000 per kilogramnya. Peningkatan nilai tambah ini akan meningkatkan pendapatan petani dan pelaku usaha di bidang rempah-rempah, sekaligus menghindari kerugian akibat risiko rempah-rempah menjadi rusak dan busuk.
Salah satu yang dapat menaikkan daya saing eskpor rempah adalah dengan pelabelan rempah-rempah berdasarkan Indikasi Geografis (IG). Indikasi Geografis akan mengidentifikasi rempah yang berasal dari wilayah tertentu, dengan karakteristik khusus. Indikasi Geografis akan menjadi sarana branding dan promosi yang dapat meningkatkan pendapatan petani, sehubungan dengan harga jual yang akan meningkat karena memiliki nilai tambah kekhususan.
Pengembangan rempah-rempah, tentu tidak lepas dari peran pemerintah daerah, melalui dinas terkait dapat mengalokasikan anggaran untuk bantuan bibit unggul, melakukan penyuluhan kepada petani bagaimana pola bercocok tanam rempah-rempah yang bisa meningkatkan kualitas dan produktifitas rempah-rempah tersebut. Pemerintah juga dapat memfasilitasi petani agar dapat mengurus IG dari setiap komoditi yang dimiliki.
Tentu keberadaan lembaga pembiayaan juga sangat diharapkan untuk dapat menjadi sumber pembiayaan dalam mengembangkan usaha rempah-rempah. Pemerintah dapat memfasilitasi dan mendorong para petani atau pelaku perdagangan rempah-rempah ke dalam jaringan pemasaran global dan juga dengan platform pasar digital. Pemerintah juga dengan kewenangan yang dimiliki dapat menyederhanakan berbagai prosedur ekspor, melatih pelaku-pelaku eksportir terkait mekanisme ekspor barang ke luar negeri. Tidak kalah penting adalah bagaimana infrastruktur pendukung perlu dibangun di sentra-sentra rempah-rempah yang ada di Sumatera Utara, sehingga produksi rempah-rempah bisa ditingkatkan dan distribusi dari hulu sampai hilir menjadi efesien.
Melihat masih luasnya lahan pertanian yang ada, petani dan pemerintah daerah dapat menambahkan luasan penanaman rempah-rempah dengan program ekstensifikasi. Petani dan pelaku usaha harus didorong untuk melihat peluang perdagangan rempah-rempah ini sebagai bisnis yang menjanjikan. Karena kebutuhan akan rempah-rempah yang akan terus meningkat, sehingga bisnis ini pun tidak akan lekang oleh waktu. Pelaku usaha eskportir harus dapat memastikan rantai pasok pasar luar negeri, sehingga ada kepastian dan keberlanjutan. Rempah-rempah bisa menjadi andalan Sumatra Utara sebagai salah satu penggerak perekonomian Sumatra Utara yang akan memberikan peningkatan pendapatan per kapita masyarakat.
====
Penulis Pegiat Sosial dan Ekonomi.
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG), data diri singkat/profesi/kegiatan (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Gunakan kalimat-kalimat yang singkat (3-5 kalimat setiap paragraf). Judul artikel dibuat menjadi subjek email. Tulisan TIDAK DIKIRIM DALAM BENTUK LAMPIRAN EMAIL, namun langsung dimuat di BADAN EMAIL. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]