Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) yang lulus evaluasi administrasi seleksi penyelenggara multipleksing. Seleksi ini diketahui sebagai upaya pemerintah setop siaran TV analog kemudian migrasi ke siaran TV digital.
Dalam siaran pers disampaikan Kominfo, Kamis (15/4/2021) seleksi penyelenggara siaran TV digital teresterial di 22 Provinsi Indonesia telah dibuka mulai 9 Maret-5 April 2021.
Sebanyak 13 LPS mendaftar sebagai peserta seleksi, MetroTV, Trans7, Trans TV, Indosiar, SCTV, RCTI, TVOne, ANTV, NTV, AFB TV, TV9, Global TV, Metro TV Sultra.
Saat memasuki tahap pemasukan dokumen permohonan, hanya sembilan peserta yang melanjutkan dengan mengirimkan dokumen yang dipersyaratkan, yaitu, MetroTV (19 wilayah), Trans7 (10 wilayah), Trans TV (12 wilayah), Indosiar (12 wilayah), SCTV (10 wilayah), RCTI (22 wilayah), TVOne (3 wilayah), ANTV (6 wilayah), dan NTV (6 wilayah).
Selanjutnya, pada 6 April 2021 Kominfo telah melaksanakan Rapat Pembukaan Sampul dan Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen Administrasi yang disampaikan sembilan peserta seleksi tersebut.
Setelah melakukan evaluasi administrasi dan berdasarkan Berita Acara Hasil Evaluasi Administrasi Dokumen Permohonan Seleksi Penyelenggara Multipleksing Siaran Televisi Digital Terestrial Nomor: 11 /BA/Tim-SeleksiMUX/KOMINFO/04/2021 tanggal 8 April 2021, Tim seleksi menetapkan dan mengumumkan peserta seleksi yang memenuhi syarat administrasi di wilayah layanan objek seleksi.
Kominfo mengungkapkan peserta seleksi yang telah memenuhi syarat administrasi dinyatakan lulus tahapan evaluasi administrasi dan dilanjutkan ke tahapan evaluasi bisnis dan teknis.(dtn)