Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Siborongborong. Lokakarya Mini Lintas Sektoral (Lokmin) Puskesmas Siborongborong yang digelar di Aula Kantor Camat Siborongborong Jl Siliwangi Siborongborong, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Jumat (23/4/2021) kurang diminati. Acara dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga selesai, deretan kursi peserta terlihat banyak yang kosong. Sebenarnya dari segi peserta Lokakarya, berdasarkan Pengumuman No. 800/21 3/7.1.4.1/IV/2021 peserta yang diundang menghadiri Lokmin meliputi Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika), Kepala Desa/Lurah se-kecamatan Siborongborong, Pimpinan Dinas Jawatan/BUMN, Korwil serta Tokoh Masyarakat/Adat/Agama.
Sayangnya, dari pengamatan Medanbisnisdaily.com sejak dimulai acara hingga penyampaian kata sambutan Camat Siborongborong dan beberapa pimpinan Uspika (diwakilkan), Lokakarya terkesan hanya seremonial belaka dan hanya menghabiskan anggaran. Kehadiran peserta terlihat sangat minim. Dari 20 Kades, plus 1 Kelurahan se-kecamatan Siborongborong. Terpantau hanya dihadiri tiga orang Kades. Demikian juga dengan Uspika. Hanya Camat Siborongborong, dari pimpina Uspika yang duduk di meja nara sumber. Di luar itu, Kapolsek, Danramil, Kajabjari dan Pimpinan Dinas jawatan (BUMN), keseluruhannya diwakili. Tak jauh berbeda dengan kehadiran Korwil, Tokoh Masyarakat//Adat/Agama, juga sangat minim.
Terkait minimnya peserta yang menghadiri Lokmin, Kepala Puskesmas (Kapus) Siborongborong, Tiurma Sinaga, saat hendak dikonfirmasi wartawan enggan berkomentar dan terkesan menghindar.
Sesuai Pedoman Perencanaan Tingkat Puskesmas (Depkes RI, 2006), Manajemen Puskesmas merupakan rangkaian kegiatan yang bekerja secara sinergik yang meliputi perencanaan, penggerakan pelaksanaan serta pengendalian, pengawasan dan penilaian. Penerapan manajemen penggerakan pelaksanaan dalam bentuk forum pertemuan yang dikenal dengan Lokakarya Mini (Lokmin).
Lokmin sebagai salah satu modal sharing dan bertukar pikiran, tempat menjaring ide-ide, tempat mempertanggungjawabkan kegiatan dan cakupan yang sudah dilakukan sebagai wujud akuntabilitas. Kepala Puskesmas sebagai sentral kebijakan dan manajemen di Puskesmas sudah seharusnya bersikap ketat menjalankan pengarahan, pengawasan dan pengendalian. Hal ini bertujuan agar keputusan saat Lokakarya benar-benar dijalankan dan segera mengambil tindakan preventif bila mendapati kegiatan yang tidak optimal.
Lokmin juga menjadi salah satu ruang membangun komitmen menyatukan misi di tingkatan pemangku kepentingan. Camat sebagai Pemerintah Kecamatan, Kepala Desa sebagai representasi masyarakat desa, Tokoh masyarakat/agama/pemuda dan Puskesmas sebagai instansi kesehatan untuk sama-sama bersinergi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.