| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Akhir-akhir ini banyak orang mengeluhkan cuaca terasa lebih panas di rumah mereka. Kipas angin yang terus bekerja sepanjang hari hampir tidak efektif memberikan rasa sejuk. Di lahan pertanian, para petani juga mengeluh musim sering berubah-ubah, ukuran tanaman mereka menjadi kerdil, dan sering gagal panen, sehingga menurunkan produksi.
Perubahan cuaca dan iklim juga pengaruh langsung pada meningkatkan jumlah bencana. Menurut Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga 1 Maret 2021, terjadi 337 kali bencana banjir, 186 kali puting beliung, 144 kali tanah longsor. Kemudian yang terbaru terjadi adalah Siklon Tropis Seroja, yang menimbulkan banjir bandang di 10 kabupaten dan satu kota di Nusa Tenggara Timur.
Perubahan iklim disebabkan oleh pemanasan global, dimana terjadi peningkatan suhu di lapisan atmosfer, dan permukaan bumi. Di mata dunia internasional, isu perubahan iklim telah perhatian sejak tiga dekade lalu. Beberapa terwujud dalam forum internasional seperti: KTT Bumi di Rio de Janeiro, tahun 1992; Protocol Kyoto, Jepang tahun 1997; dan Perjanjian Paris, tahun 2016, untuk menyusun strategi perencanaan dan kontribusi setiap negara dalam mengurangi emisi gas rumah kaca (gas yang meningkatkan suhu rata-rata permukaan bumi).
BACA JUGA: Salah Kelola Lingkungan dan Melihat Kembali Kearifan Lokal
Dalam artikel National Geographic Indonesia, yang mengutip laporan penelitian The Lancet Countdown on Health and Climate Change bulan Februari 2021, disebutkan bahwa 1,6 juta jiwa di sembilan negara termasuk Indonesia dapat terselamatkan dari kematian jika dunia berhasil menahan pemanasan global jauh di bawah 2°C sesuai Perjanjian Paris.
Sebab Pemanasan Global
Berbagai aktivitas manusia melepas lebih banyak gas karbondioksida, metana dan hidrogen dibanding karbon yang dilepas oleh tumbuhan melalui fotosintesis, sehingga telah memicu Pemanasan Global. Ekspansi manusia dalam pengelolaan sumber daya meningkat setiap tahun. Industri dan mesin kendaraan yang menggunakan energi fosil setiap hari bekerja melepas polusi ke udara.
Polusi udara yang tinggi diperparah penurunan hutan di negara-negara berstatus paru-paru dunia, sehingga hutan yang secara alami mampu mengurangi gas karbondioksida semakin kehilangan kemampuan. Misalnya hasil analisis Mongabay terhadap data Hansen/WRI, menunjukkan antara tahun 2001-2019 Indonesia telah kehilangan 9,5 juta hutan tropis primer yang menjadi tempat hidup bagi berbagai margasatwa dan ketersediaan karbon.
Bahaya lain berasal dari penggunaan pendingin ruangan seperti AC. Freon sebagai komponen utamanya AC berkontribusi pada menipisnya ozon yang melindungi bumi dari radiasi sinar Ultraviolet B. Radiasi ini menimbulkan dapat penyakit katarak, penurunan kekebalan tubuh, dan kanker kulit.
Bagaimana Selanjutnya?
Jika melihat kondisi sementara saat ini, kenaikan suhu bumi akan menyentuh angka 3°C selama target-target dalam mengurangi emisi gas rumah kaca seperti yang disepakati dalam Perjanjian Paris tahun 2016 belum dicapai.
Langkah-langkah yang lebih nyata harus dilakukan Indonesia dan setiap negara penyumbang emisi gas rumah kaca. Kepentingan ekonomi-politik yang kerap menghambat kesepakatan internasional perubahan iklim harus diubah orientasinya menjadi keberlanjutan hidup generasi mendatang.
Di samping itu konversi pada penggunaan sumber energi terbarukan, dan pemulihan ekosistem hutan harus terus dilakukan. Upaya penyelamatan bumi tidak hanya bisa dilakukan segelintir individu, atau beberapa negara, tetapi oleh semua pihak yang sadar bahwa rumah bernama Bumi semakin panas.
====
Penulis adalah Koordinator Bidang Pengelolaan Pengetahuan Hutan Rakyat Institute (HaRI)
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel/surat pembaca) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG), data diri singkat/profesi/kegiatan (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter (surat pembaca maksimal 2.000 karakter). Gunakan kalimat-kalimat yang singkat (3-5 kalimat setiap paragraf). Judul artikel/surat pembaca dibuat menjadi subjek email. Tulisan TIDAK DIKIRIM DALAM BENTUK LAMPIRAN EMAIL, namun langsung dimuat di BADAN EMAIL. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel/surat pembaca sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan/surat pembaca Anda ke: [email protected]

