Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Warga protes dengan adanya pembongkaran reklame di Jalan Mongonsidi, Kecamatan Medan Polonia. Pasalnya, pembongkaran dilakukan Senin (3/5/2021) sore hari atau saat jam sibuk orang pulang kerja. Pantauan di lokasi, reklame yang dibongkar persis berada di Jalan Mongonsidi dekat SD Negeri 060901.
Satu unit crane dan puluhan personel Satpol PP dikerahkan untuk membongkar reklame berukuran sedang tersebut.
Akibat pembongkaran ini satu sisi Jalan Mongonsidi terpaksa ditutup. Kondisi ini menyebabkan kemacetan luar biasa, dari dan menuju Jalan Mongonsidi. "Macam gak ada waktu lain Satpol PP ini, bongkarnya kok sore hari. Ini kan jam pulang orang kerja, macet jadinya," tutur salah seorang warga sekitar.
Warga tersebut mengatakan Jalan Mongonsidi sering macet ketika sore hari. "Daerah macet ini kalau jam pulang kerja, sore begini. Apalagi ada aktivitas begini, makin macet. Harusnya malam hari dibongkar, sudah tidak padat lalu lintas," ungkapnya.
Sekertaris Satpol PP Medan, Rakhmat Harahap, mengatakan bahwa reklame yang dibongkar karena tidak memiliki izin. "Sudah dua bulan yang lalu diperingati, tapi tidak diurus izinnya. Makanya hari ini dibongkar," ujarnya.
Mengenai waktu pembongkaran, Rahkmat menyebut hal tersebut hanyalah masalah teknis.