Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sore ini Aliansi Mahasiswa Peduli Kesejahteraan (AMPK) Sumatra Utara (Sumut) akan menggelar aksi damai di Rumah Dinas Gubernur Sumatra Utara (Sumut). Aksi digelar meminta harga BBM nonsubsidi diturunkan. Namun mahasiswa kecewa, pasalnya mereka merasa dihalang-halangi, dimana oknum aparat yang mendatangi orangtua sejumlah mahasiswa.
“Orang tua Irwandi Sembiring dan juga Irham Sadani didatangi oleh oknum aparat untuk meminta agar orang tua mereka melarang anaknya untuk tidak ikut berdemonstrasi menolak kenaikan BBM di Sumatera Utara yang disebabkan oleh terbitnya Pergub Nomor 1 Tahun 2021. Kami mengecam tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat itu,” ujar Ketua Umum KAMMI Sumut Akhir Rangkuti, Jumat (7/5/2021)
Tindakan seperti itu, kata Akhir, dapat merusak sistem demokrasi yang dianut oleh Negara Indonesia. Sebab menyuarakan pendapat dimuka umum diatur adalam Undang-Undang Dasar Pasal 28 Tahun 1945 dan Undang-Undang nomor 9 tahun 1998.
“Tindakan mengintervensi seorang mahasiswa melalui orang tuanya agar tidak menyuarakan kebenaran adalah bentuk dari teror terhadap demokrasi. Menyuarakan pendapat seyogianya sudah diatur dan dilegalkan oleh UUD Pasal 28 Tahun 1945 dan UU Nomor 9 Tahun 1998. Pola-pola seperti zaman orde baru ini sangat disayangkan dilakukan oleh oknum aparat kita hari ini," tambah Akhir.
Hal sama diakui Irham yang tergabung dalam AMPK Sumut. Dikatakan Irham, orangtuanya yang berdomosili di Ranto Parapat juga didatangi aparat. "Ia bang sama dengan Irwan, aku juga didatangi orangtuaku di Ranto Parapat," kata Irham.
Sebelumnya dalam siaran persnya, Koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Kesejahteraan (AMPK) Irawandi Sembiring menyebut sejumlah tuntutan mereka antara lain meminta harga BBM di Sumut diturunkan, meminta Gubernur Edy mencabut Pergub No 1/2021. Irwandi adalah mahasiswa yang beberapa hari lalu memprotes Gubernur Edy saat berpidato di sidang paripurna bersama DPRD Sumut.