Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisnisdaily.com-Medan. Wali Kota Medan, Bobby Nasution melantik
77 pejabat tingkat Eselon III dan IV kemarin. Namun, pasca pelantikan itu, muncul sejumlah persoalan.
Persoalan itu, muncul lantaran sejumlah nama yang dilantik memiliki kedekatan pribadi dan ada yang pernah tersandung masalah hukum karena tertangkap saat pesta narkoba.
Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong, menilai segala sesuatu yang muncul atas kebijakan tersebut harusnya sudah dipertimbangkan.
"Segala konsekuensi yang muncul dari pengangkatan itu akan ditanggung wali kota. Dia pasti tahu dengan pasti personal itu. Kalau ada yang tersangkut masalah hukum saya pikir sudah dipertimbangkan. Konsekuensinya akan ditanggung saudara walikota. 77 (pejabat) sudah diketahui pasti oleh saudara wali kota," ujarnya, Kamis (20/5/2021).
"Jadi, jika ada pejabat yang dilantik pernah tersangkut masalah hukum, merupakan kerabat walikota, atau anak Kepala BKD, itu tanggung jawab wali kota. Tentu kita masyarakat akan memperhatikan tajam persoalan itu," sambungnya.
Namun, Rudiyanto mengaku masih mempertanyakan proses lelang jabatan tersebut. Menurut dirinya, ada beberapa kejanggalan dari proses tersebut.
"Saya belum membaca, setahu saya, bulan setelah dilantik, wali kota baru bisa melakukan rotasi. Atau sekarang ada peraturan baru, mungkin boleh kita konfirmasi ke Sekda," ucapnya.
Selain itu, adanya perbedaan jumlah abatan yang dilelang dari awal hingga dilantik juga menjadi pertanyaan dirinya. Karena itu, ia akan meminta konfirmasi langsung dari Kepala BKD Medan. "Kemarin 71 (jabatan), setelah itu 72, dan ini 77, kami belum dapat informasi, kita akan minta konfirmasi ke BKD," sebutnya.