Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tapsel. Menyusul tingginya peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Sumatera Utara, membuat daerah Kabupaten/Kota di Sumatera Utara meningkatkan kewaspadaan seperi menutup tempat-tempat wisata sejak Tanggal 18-31 Mei 2021. Data humas Pemkab Tapsel, Jum'at (21/5/2021) Bupati Tapanuli Selatan, Dolly Pasaribu menyebutkan bahwa Hari Senin 17 Mei, mengikuti rapat koordinasi dengan Presiden RI. Dan saat itu, beberapa kali Presiden RI menyebutkan bahwa Sumut tertinggi ketiga penambahan Covid-19 skala nasional.
Kemudian, hari Selasa 18 Mei, pukul 09.00 WIB, Gubernur Sumut memerintahkan agar seluruh bupati/walikota agar hadir dalam vidcon dan tidak boleh diwakilkan, untuk menyikapi hal tersebut. Gubernur menyampaikan, berdasarkan data yang diterima selama pelarangan mudik sejak 6 hingga 17 Mei lalu, per hari ada 70 sampai 75 orang di Sumut yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Dalam jangka waktu itu pula, 25 sampai 30 orang telah meninggal dunia karena Covid-19 (di Sumut)," tegas Bupati disela acara Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan standar pelayanan publik dan persiapan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di lingkungan Pemkab Tapsel, di Aula Sarasi, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel, Kamis (20/5/2021).
Bupati bercerita bahwa temannya sendiri ada yang meninggal karena Covid-19 di malam Lebaran lalu. Kemudian ada juga saudara bupati 3 orang meninggal karena Covid-19. Jika dilihat dari awal-awal kemunculannya, Covid-19 sekarang berbeda varietasnya. Para ahli menyebutnya dengan gelombang ketiga atau 'third wave'.
Guna tindaklanjut instruksi Gubernur Sumut, Pemkab Tapsel menutup tempat wisata termasuk di antaranya restoran dan rumah makan yang diberlakukan agar pukul 21.00 WIB, sudah harus menutup dagangannya. Bupati juga sudah berpesan ke Bagian Kesra supaya mengimbau para pemuka agama agar menghadirkan umat ketika beribadah sekitar 50 persen saja.
Dikatakan, meski Tapsel masih berada di zona kuning Covid-19, jangan sampai masyarakat terkena Covid-19 akibat tidak mematuhi protokol kesehatan. Sebab, negara dalam menangani pasien terkonfirmasi Covid-19 harus keluarkan biaya yang tidak sedikit. Paling tidak untuk penanganan di rumah sakit yang umum itu sekitar Rp 50 juta lebih per orang. "Belum lagi rumah sakit swasta itu di atas Rp 250 juta," katanya.
Bupati juga pada kesempatan yang sama memohon kepada perwakilan Ombudsman untuk mendapat dukungan agar Pemkab Tapsel dapat penuhi standar pelayanan publik.
Bupati menilai, jika memenuhi standar pelayanan publik saja, sudah memuaskan. Kemudian, setelah itu dapat direncanakan agar bisa memenuhi di atas standar dalam pelayanan publik.
Kegiatan ini diikuti para pimpinan OPD, Kabag, Camat se-Tapsel, Direktur RSUD dan para Kepala Puskesmas. Sedangkan narasumber Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar dan pelaksanaan kegiatan ini berlangsung selama 2 (dua) hari mulai tanggal 20 sampai 21 Mei 2021.