| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

KEBERADAAN petani saat ini mulai memprihatinkan. Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Pertanian menyebutkan jumlah petani saat ini sekitar 33,4 juta orang atau 91 persen merupakan petani generasi tua yang usianya mendekati 50-60 tahun. Petani muda diharapkan membangun kembali kejayaan pertanian di sektor pertanian.
Dari tahun ke tahun terjadi peningkatan jumlah petani gurem (penyewa) dan petani tak bertanah (buruh tani). Dari 28 juta jumlah RTP (rumah tangga petani), terdapat 11,1 juta RTP yang tidak punya tanah sama sekali. Sedangkan sisanya memiliki tanah sekitar 0,36 hektar. Sementara 0,2 persen penduduk di negeri ini menguasai 56 aset nasional yang sebagian besar (87 persen) dalam bentuk tanah. Dengan demikian, terjadi ketimpangan penguasaan dalam pengelolaan tanah. Mengenai ketimpangan penguasaan tanah terlihat dalam sektor kehutanan, perkebunan dan pertambangan hampir dikelola oleh segelintir orang saja.
Bagaimanapun petani tidak akan pernah bisa hidup sejahtera tanpa memiliki tanah yang cukup untuk dikelola. Selain ketimpangan atas penguasaan lahan, hal tersebut menjadi faktor utama terjadinya konflik pertanahaan. Perebutan tanah berarti perebutan makanan, oleh karena itu masyarakat rela menumpahkan darah. Petani semakin terpuruk ketika negara kurang memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi mereka.
Sangat jarang petani dilibatkan dalam mengambil kebijakan yang berhubungan dengan petani sendiri. Sehingga lahirlah kebijakan-kebijakan yang tidak berdasarkan pada persoalan dan kebutuhan petani. Ditengah-tengah ketidak berdayaan petani dan seiring semakin tingginya biaya produksi (benih, pupuk dan obat-obatan) dan biaya hidup tidak dibarengi dengan upaya yang serius untuk memberdayakan petani.
Beberapa waktu lalu, saya berkunjung ke salah satu desa di Kabupaten Dairi untuk keperluan penelitian skripsi. Dari hasil pengamatan saya banyak persoalan yang dihadapi petani. Di antaranya ketidakpastian pendapatan/harga hasil pertanian, penurunan jumlah petani, pupuk langka, hubungan patron-klien, organisasi petani yang belum kuat, dan ketidak mampuan mempengaruhi kebijakan-kebijakan publik.
Dari hasil berbincang dengan masyarakat desa mereka mengatakan bahwa petani sangat indentik dengan kemiskinan, ketidakberdayaan dan tidak bisa hidup sejahtera. Hal tersebut membuat kaum pemuda tidak tertarik dengan dunia pertanian, mereka lebih memilih pergi untuk merantau keluar daerah. Padahal belum tentu daerah yang mereka datangi menyediakan lapangan kerja yang mereka inginkan.
Dari hasil wawancara dengan masyarakat desa, mereka mengeluh dengan keberadaan PT GRUTI, terkait izn PT Gunung Raya Utama Timber Industries (PT GRUTI). Pengklaiman atas tanah masyarakat Desa Sileuh-leuh Parsaoran sekitar 26.600 hektare yang akan digunakan untuk tumpang sari tanaman kopi arabika dengan kayu hutan
Hal tersebut menuai pro dan kontra dari masyarakat terdampak. Berbagai upaya telah dilakukan oleh masyarakat desa untuk mempertahankan tanah mereka, antara lain seperti melakukan demostrasi di depan kantor bupati, rapat dengar pendapat antara pemerintah desa, pihak PT, aparat keamanan dan masyarakat, serta mencabut plang yang sudah dipasang pihak PT, menghadang buldoser namun mereka juga masih belum mendapat kejelasan atas tanah mereka. Konflik antara pihak PT dan masyarakat membuat petani menjadi sangat terpuruk dan mengalami kesulitan ekonomi karena sebagian besar lahan mereka untuk mencari kebutuhan sehari-hari sudah tidak ada lagi.
Membangun Posisi Tawar Petani
Pembangunan yang selama ini berkiblat di perkotaan dengan dalih semangat industrialisasi, telah membuat pedesaan semakin tertinggal. Dampaknya kemiskinan semakin bertumpuk di desa. Dengan berbagai persoalan diatas, mungkinkah petani hidup sejahtera? Jawabanya hanya ada pada kita khususnya pada pemerintah pembuatan kebijakan.
Menurut pandangan penulis negara harus serius menangani masalah ketimpangan lahan yang terjadi saat ini. Jangan hanya mementingkan kepentingan pemodal.
Ketimpangan kepenguasan atas tanah saat ini sudah semakin marak terjadi, berbagai perampasan lahan dan kriminalisasi menjadi ancaman untuk orang-orang yang berani melawan dan memperjuangkan hak-hak mereka.
Hal tersebut bukan hanya terjadi di Desa Sileuh-leuh Parsaoran saja, tetapi juga terjadi di daerah Sumatera lainya. Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA), mencatat ada 145 kasus konflik di sektor pertanian hingga 2019.
Yayasan Petrasa merupakan salah satu lembaga non pemerintah yang fokus di bidang pertanian. Saat ini Yayasan Petrasa sudah banyak melakukan pendampingan terhadap desa-desa yang ada di Kabupaten Dairi. Berbagai aksi yang nyata sudah banyak dilakukan, antara lain melakukan pelatihan terhadap kelompok-kelompok dampingan.
Berbagai kegiatan seperti pelatihan peternakan, pembuatan pupuk cair organik, budidaya tanaman kopi, peternakan lebah madu, pertanian padi organik, mendidik kaum perempuan supaya berani bersuara dalam mempertahankan hak-hak mereka. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan mensejahterakan masyarakat dan pembangunan sumber daya manusia yang semakin baik kedepanya.
Penulis melihat hal ini menjadi salah satu langkah awal yang baik dan salah satu aksi nyata dalam mensejahtrakan petani khususnya. Namun hal tersebut juga harus dibarengi kerjasama yang baik dengan pihak pemerintah yang bergerak di bidang pertanian dalam mewujudkan petani yang sejahtera.
Namun banyak sekali tantangan yang dialami, seperti konflik antara PT GRUTI dan masyarakat Desa Sileuh-leuh Parsaoran dan juga atas beroprasinya PT DPM di Kabupaten Dairi. Tentu hal ini merupakan tantangan terbesar yang harus dihadapi kedepanya.
Menurut pandangan penulis Kabupaten Dairi merupakan daerah yang cocok untuk pertanian, hal tersebut bisa dilihat dari berbagai tanaman yang tumbuh seperti kopi, coklat, jagung, padi, durian, vanili, nilam dan tanaman holtikultura lainnya. Jika tambang yang ada di hutan lindung itu beroprasi pasti akan menimbulkan dampak positif dan negatif. Melihat saat ini masalah-masalah prubahan iklim sedang marak terjadi dan kondisi bumi tidak stabil.
Hilangnya sumber-sumber mata air merupakan menjadi salah satu dampak dari kerusakan lingkungan. Dimana kita tau bersama bahwa air adalah sumber kehidupan yansg artinya jika air tidak ada maka tidak akan ada kehidupan. Pemberdayaan petani sangatlah penting dilakukan saat ini.
Begitu banyak pihak dan lembaga-lembaga yang bergerak dibidang pertanian, seperti lembaga pemerintah, lembaga pendidikan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bisa menjadi motor pemberdaya petani. Jangan sampai lembaga-lembaga seperti ini menjadi mesin dari kapitalisme global.
Maka dari itu menurut pandangan penulis perlu ada kajian yang serius oleh lembaga-lembaga pendidikan, penelitian dalam pemberdayaan para petani, serta didukung oleh akses pasar yang jelas. Agar petani-petani lebih sejahtera dan mempunyai posisi tawar di masyarakat khusus petani yang di Dairi.
Saat ini kita lihat banyak sekali petani kehilangan tanahnya. Realisasi reformasi agraria tidak terealisasi atas konflik-konflik agraria yang struktural, kurangnya konsolidasi, tidak adanya keterbukaan dan kerjasama antara lembaga untuk penyelesaikan konflik-konflik yang sudah ada sejak lama. Tanah diperuntukan kepada para penguasa yang semakin terbuka lebar. Kriminalisasi yang di lakukan oleh pihak-pihak tertentu dalam perlawanan menjadikan petani-petani tidak berdaya dan pasrah akan tanah dan hidupnya.
Pembangunan pedesaan harusnya lebih diutamakan dalam melawan kemiskinan. Kemajuan suatu desa tidak serta merta karena pembangunan fisik saja, akan tetapi harus dibarengi oleh pembagunan SDM-nya. Agar kedepannya negara tidak kelagapan dalam menanggulangi kemiskinan yang akan terjadi di masa yang akan datang.
====
Penulis Aktif di Kelompok Diskusi Dan Aksi Sosial (KDAS) dan Alumi Sosiologi USU.
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan sebaiknya tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]

