| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

KAMU tahu siapa Sanusi Pane? Pernah mendengar dan membaca karya-karyanya?Mengapa pula ada namanya diabadikan menjadi nama jalan di Kota Kisaran Kabupaten Asahan Sumatera Utara?
Ke mana pertama sekali yang harus dilakukan untuk menjawab pertanyaan di atas? Tentu saja melalui mesin pencarian google. Ada banyak sekali pembahasan yang menguraikan siapa dan apa yang telah dihasilkan oleh Sanusi Pane.
Ia lahir pada 14 November 1905 di Muara Sipongi, Sumatera Utara merupakan anak dari Sutan Pangurubaan Pane. Merujuk pada tinjauan literatur terhadap ketokohan Sanusi Pane, akan ditemukan banyak karya yang telah tercatat, sehingga mencuatkan nama Sanusi Pane sebagai tokoh sastrawan, wartawan, dan guru. Karya kesusastraan yang tercatat antara lain Pancaran Cinta (1926), Prosa Berirama (1926), Puspa Mega (1927), Kumpulan Sajak (1927), Airlangga (drama berbahasa Belanda, 1928), Eenzame Caroedalueht (drama berbahasa Belanda, 1929), Madah Kelana (1931), Kertajaya (drama, 1932), Sandhyakala Ning Majapahit (drama, 1933), Manusia Baru (drama, 1940) dan Kakawin Arjuna Wiwaha (karya Mpu Kanwa, terjemahan bahasa Jawa Kuno 1940).
Peran-peran yang telah dilakukan Sanusi Pane di tanah air kemudian menarik perhatian Presiden Soekarno hingga akan memberi penghargaan Satya Lencana Kebudayaan kepada Sanusi Pane. Namun ia menolaknya dengan berkata "Indonesia telah memberikan segala-galanya bagiku. Akan tetapi, aku merasa belum pernah menyumbangkan sesuatu yang berharga baginya. Aku tidak berhak menerima tanda jasa apa pun untuk apa-apa yang sudah ku kerjakan. Karena itu, adalah semata-mata kewajibanku sebagai putera bangsa”.
Namun terkait mengapa ada nama jalan Sanusi Pane di Kota Kisaran, berikut penulis uraikan berdasarkan data yang ditemukan saat kehadiran Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara ke Kisaran dalam rangka menemukan bukti otentik penggunaan nama Jalan Sanusi Pane di Kelurahan Mutiara.
Sejarah Nama Jalan Sanusi Pane di Kisaran
Sanusi Pane dianggap berjasa karena ikut memperjuangkan lahirnya satu bahasa pemersatu. Meski Indonesia baru merdeka pada 1945, namun gagasan itu sudah diperjuangkan sejak 1926, di Kongres Bahasa yang mendorong lahirnya Sumpah Pemuda 1928, kata Maryanto, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara dalam sebuah seminar nasional dengan tema "Bahasa dan Sepeda Bangsa" di Le Polonia Hotel Medan, pada 20 Februari 2020.
Maryanto menjelaskan bahwa Sanusi Pane tidak hanya melahirkan bahasa persatuan Indonesia, juga melahirkan lembaga kebahasaan yaitu Institut Bahasa Indonesia sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap perkembangan kebahasaan.
Perjuangan mengusung Sanusi Pane menjadi pahlawan nasional dari Sumatera Utara yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tentu saja harus melewati jalan panjang dan data serta bukti fisik yang banyak tentang keberadaan Sanusi Pane. Misalnya penggunaan nama Sanusi Pane pada sebuah tempat atau nama jalan.
Berdasarkan data yang diperoleh oleh Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara, satu-satunya tempat yang mencatatkan Sanusi Pane menjadi nama jalan di Sumatera Utara hanya ada di Kota Kisaran Timur, Kelurahan Mutiara, Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara.
Kelurahan Mutiara salah satu kelurahan di Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara, terdiri dari 8 lingkungan. Jalan Sanusi Pane terletak di lingkungan V membentang lurus dengan panjang ± 1409 m. Ujung sebelah barat berbatasan dengan Jalan Maria Ulfa Santosa dan ujung timur berbatasan dengan Jalan Rimbang, Kelurahan Siumbut Baru. Di tengah-tengah membelah Jalan ST Alisyahbana, dan Jalan Sultan Iskandar.
Berdasarkan penjelasan Kepala Lingkungan V bernama Ardiansyah, dijelaskan bahwa Jalan Sanusi Pane mulai ditetapkan pada tahun 1980 sebagai pengganti nama blok 3 A lorong 3. Saat itu Kampung Gotong Royong berubah menjadi Kelurahan Mutiara yang dipimpin oleh Ahmad Pane, sebagai lurah. Hal ini juga kemudian diperkuat lagi oleh Lurah Mutiara yang menjabat sekarang dalam surat resmi dengan nomor 400/021 tanggal 11 Februari tahun 2021.
Disebutkan ternyata nama jalan Sanusi Pane telah disematkan sejak tahun 1980 di Kelurahan Mutiara. Hingga saat ini nama jalan Sanusi Pane tetap digunakan permanen. Senada dengan penjelasan di atas, menurut H Syamsuddin MSi, Kabid Budaya Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, juga menunjukkan penjelasan yang mendukung hasil dari Kepala Lingkungan V.
Menurut Syamsuddin ada satu orang tua yang bernama H Subhi, bekerja di Dinas Pekerjaan Umum (PU). Pada waktu itu Kota Kisaran berbentuk kota administratif dengan wali kota pertamanya bernama Mahyudin (almarhum) . Masa Pak Mahyudin Lubis ini terbentuk kelurahan-kelurahan di Kotif. Kemudian keluar perintah kepada PU yang ditangani oleh pak Subhi, agar seluruh nama tempat di Kisaran diubah.
Di Mutiara harus bernama pahlawan pendidikan, di Umbut-Umbut dengan nama sayuran, kemudian di Sungai Renggas dengan nama-nama hewan. Sejak itu muncullah nama sastrawan-sastrawan yang dianggap juga orang pendidikan. Penulisan nama jalan di Mutiara dengan nama pahlawan seperti Sanusi Pane, kemudian STA, Amir Hamzah, Maria Ulfa, Williem Iskandar, Setia Budi, Budi Utomo.
Berdasarkan fakta sejarah penamaan jalan Sanusi Pane di atas yang telah ditetapkan sejak 1980, menjadi salah satu bukti otentik bahwa benarlah Sanusi Pane telah diabadikan namanya di Kota Kisaran. Selain penjelasan kepala lingkungan, juga ada penjelasan resmi melalui surat oleh Lurah Mutiara. Hal ini menjadi dokumen pendukung yang mengharuskan seorang tokoh yang diajukan namanya menjadi pahlawan nasional harus telah diabadikan melalui sarana monumental sehingga dikenal masyarakat disertai surat keterangan dan foto dari Pemda setempat.
Dengan demikian, tentu saja usaha-usaha untuk mewujudkan Sanusi Pane menjadi pahlawan nasional yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat diwujudkan. Semoga!
====
Penulis Pegiat Literasi dari TBM Azka Gemilang, Kisaran, Asahan.
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan sebaiknya tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]

