Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
HARI telah menunjukkan pukul 12 siang, kampung tengah pun sudah mulai memberontak. Saya terpaksa mampir di kantin sebuah kantor layanan publik setelah mengantri cukup lama untuk urusan perpanjangan SIM. Pengunjung kantin saat itu cukup ramai tetapi tidak penuh. Sambil menunggu pesanan, saya melihat pesan-pesan yang masuk di telepon genggam. Tiba-tiba hidung ini mencium bau asap rokok. Saya tolehkan kepala ke kiri dan ke kanan berusaha mencari sumber bau, ternyata di meja belakang saya ada seorang pemuda yang dengan santai menghidupkan dan menghisap rokok.
Di samping meja pemuda itu ada meja seorang wanita yang tengah hamil. Karena merasa tidak nyaman saya pura-pura batuk supaya perokok itu merasa tersindir dan mematikan rokok. Tapi dia hanya melirik sedikit dan lanjut menikmati rokok. Saya lihat ibu hamil itupun merasa tidak nyaman dan mengibas-ngibaskan tangannya di depan hidungnya. Pemuda itu tetap cuek dan melanjutkan hisapan rokok.
Pengalaman yang saya alami ini mungkin juga dirasakan oleh banyak orang di negeri ini. Merokok di tempat umum adalah pemandangan yang biasa ditemui. Ada perokok yang dengan sadar menunda menghidupkan rokok ketika berada di tempat umum, tetapi ada juga yang dengan cuek menghisap rokok dan membiarkan orang lain menjadi perokok pasif.
Data World Health Organization (WHO) menunjukkan jumlah perokok di seluruh dunia pada tahun 2015 telah mencapai lebih dari 1,1 triliun orang. Dilaporkan lebih dari 8 juta orang meninggal tiap tahunnya, 7 juta orang diantaranya merupakan perokok aktif dan 1,2 juta merupakan perokok pasif. Negara Indonesia diketahui menduduki peringkat pertama dunia untuk prevalensi perokok di atas usia 15 tahun dengan persentase sebesar 76,2%.
Menurut data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, terjadi penurunan prevalensi perilaku merokok secara nasional dari 29,3% di tahun 2013 menjadi 28,8% pada tahun 2018. Prevalensi perokok laki-laki usia 15 tahun ke atas mencapai angka 62,9%.
Kebiasaan Merokok
Banyak faktor yang memengaruhi perilaku merokok, di antaranya adalah pengaruh orang tua, teman, faktor kepribadian seperti karena alasan ingin tahu atau ingin melepaskan diri dari rasa sakit atau kebosanan. Faktor lainnya adalah pengaruh iklan yang selalu menampilkan gambaran bahwa perokok memiliki kesan jantan dan mewah, sehingga orang yang bukan perokok sering kali terpicu untuk meniru perilaku yang ada di dalam iklan. Pada sebagaian daerah di Indonesia rokok pun punya peran dalam acara-acara sosial dimana menyediakan rokok dianggap sebagai bentuk kesopanan dan menghargai tamu.
Ketika seseorang merokok, asap yang dihirup mengandung berbagai senyawa kimia, salah satunya adalah nikotin. Nikotin yang terdapat dalam asap rokok akan masuk ke paru-paru, kemudian masuk ke aliran darah menyebar ke seluruh tubuh. Otak manusia memiliki reseptor penerima nikotin yang disebut Nicotinic Cholinergic Receptor (nicotinic acetylcholine receptors atau nAChRs). Ikatan nikotin pada reseptor ini menyebabkan pelepasan salah satu neurotransmitter yaitu dopamin yang bekerja menstimulasi perasaan bahagia pada seseorang. Neurotransmitter lain yang dapat meningkatkan kecanduan nikotin adalah hypocretin, yang meregulasi efek stimulasi dari nikotin dan menyebabkan permintaan nikotin secara berulang ke otak.
Akibat Rokok
Selain efek kecanduan, tembakau memiliki efek mematikan dalam berbagai bentuk. Rokok memiliki kandungan zat kimia yang diduga memicu timbulnya penyakit kanker. serangan jantung, stroke, dan penyakit kardiovaskular lainnya. Selain itu juga dapat mencetus asma, penyakit paru obstruktif kronis, dan penyakit pernapasan lainnya. Perokok memiliki risiko untuk menderita diabetes tipe 2 lebih tinggi, kehilangan penglihatan dan pendengaran, gangguan pada kehamilan dan janin, serta kecenderungan untuk mengalami infertilitas.
Selain memiliki dampak kesehatan, merokok juga menimbulkan dampak pada kepribadian dan sosial seseorang. Merokok menimbulkan sugesti kepada diri, bahwa jika tidak merokok maka mulut akan terasa tidak enak dan asam, semangat belajar, dan berbagai hal positif dapat menghilang.
Dampak pada orang lain dan lingkungan juga terjadi seperti asap rokok yang mengganggu orang lain, serta menyebabkan polusi udara. Seseorang yang dekat dengan perokok akan menjadi perokok pasif. Membuang puntung rokok sembarangan tanpa mematikan terlebih dahulu dapat menyebabkan kebakaran.
Area Bebas Asap Rokok
Hampir 90% dari semua perokok ingin berhenti merokok. Secara sadar mereka sesungguhnya percaya akan risiko dan akibat buruk dari rokok dapat membahayakan diri mereka sendiri.
Berdasarkan beberapa penelitian yang pernah dilakukan, hampir 70% perokok ingin berhenti merokok dan hampir 50% perokok sudah pernah mencoba berhenti merokok tetapi tidak berhasil melakukannya. Para perokok yang ingin berhenti merokok harus difasilitasi, baik dengan program berhenti merokok, maupun dengan implementasi Kawasan tanpa rokok.
WHO telah menyusun strategi dalam melakukan pengendalian epidemi tembakau secara global dalam Framework Convention on Tobacco Control (FTCT) yang dapat digunakan oleh negara-negara anggota. Indonesia telah menjalankan strategi tersebut melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2013 tentang Peta Jalan Pengendalian Dampak Konsumsi Rokok Bagi Kesehatan. Kebijakan kebijakan kawasan tanpa asap rokok tertuang dalam UU Kesehatan No 36 Tahun 2009.
Pada pasal 115 disebutkan secara jelas mengenai kebijakan kawasan tanpa asap rokok. Kemudian, dalam pasal 202, pemerintah mengamanatkan pada pemerintah daerah untuk mengeluarkan kebijakan dalam bentuk peraturan daerah tentang area bebas asap rokok pada masing-masing daerah.
Implementasi kawasan tanpa rokok akan membantu upaya berhenti merokok, menciptakan lingkungan yang bebas dari asap rokok, serta melindungi orang-orang untuk menjadi perokok pasif. Hormatilah hak setiap orang untuk menghirup udara yang bebas dari asap rokok. Hindari merokok di tempat umum, lakukan upaya berhenti merokok sebagai bentuk kepedulian pada kesehatan diri sendiri dan orang lain.
====
Penulis Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Riau/Ketua bidang Kesehatan ikatan Keluarga Kuantan Singingi ( IKKS) Pekanbaru.
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan sebaiknya tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]