Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Humbahas. Masyarakat Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatra Utara yang menamakan diri Aliansi Pecinta Bonapasogit Humbahas (APBP HH) aksi damai di Kantor DPRD Humbahas. Mereka mengultimatum DPRD untuk membuka penyegelan kantor dewan yang dilakukan sejumlah anggota DPRD Humbahas.
"Kami meminta agar membuka penyegelan. Apabila dalam waktu 2x24 jam anggota DPRD yang melakukan penyegelan tidak mengindahkannya, maka rakyat yang akan berbicara melalui aksi demonstrasi besar besaran," kata Koordinator aksi APBN-HH, Sanggul Tobing, Jumat,(11/6/2021), di Gedung DPRD Humbahas, Doloksanggul.
APBP HH menegaskab bahwa penyegelan itu bukan bagian prestasi. "Kantor DPRD itu milik rakyat. DPRD adalah pilihan rakyat dan berasal dari rakyat dan bertanggung jawab untuk rakyat. Tetapi sampai hari ini kami tidak melihat dan merasakan prestasi yang dapat dibanggakan dari kinerja anggota dewan," sebutnya.
Kata Sanggul, seharusnya para anggota DPRD perilakubya menjadi teladan terhadap masyarakat.
"Seharusnya Anda malu tanpa prestasi, karena gaji dan fasilitas dewan berasal dari pajak rakyat. Rakyat meminta kepada anggota dewan yang kerjanya hanya datang, duduk dan duit untuk segera mundur," katanya dalam surat terbuka APBP HH.
Dari legalitas hukum dasar penyegelan dianggap melanggar hukum dan menyakiti hati rakyat.
"DPRD tidak berhak menyegel kantor dewan, karena kantor dewan adalah milik rakyat, bukan milik pribadi maupun partaimu. Maka atas nama rakyat Humbahas kami minta penyegelan dibuka," tandasnya.