Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Seorang bocah laki-laki, berinisial MRA (10) warga Sagu Raya Perumnas Simalingkar, meninggal dunia setelah paha kanannya digigit oleh anjing milik tetangganya, Kamis (10/6/2021) sore. Saat itu, korban yang sedang berjalan di depan rumah pemilik hewan itu, tiba-tiba dikejar dan digigit karena diduga pagar rumah dalam keadaan terbuka.
"Setelah digigit, korban kembali ke rumah kakeknya," ungkap Kuasa hukum keluarga korban, Oki Andriansyah SH kepada wartawan, Selasa (15/6/2021).
Oki menjelaskan, keluarga korban sendiri bersama kepling sempat melakukan upaya mediasi dengan pemilik anjing tersebut pada Jumat (11/6). Sedangkan korban baru dapat disuntik vaksin anti rabies pada Sabtu (12/6/2021).
Namun malangnya, setelah disuntik anti rabies, keesokan harinya, Minggu (13/6/2021) korban pun akhirnya meninggal dunia. Sebelum meninggal korban sempat mengalami kelumpuhan dan hilang ingatan. Korban juga sempat dirawat di RS H Adam Malik sekalian visum.
"Saat itu tak ada gejala apapun. Hari Sabtunya lah baru timbul tanda-tanda seperti mencret, tak mau makan dan hilang ingatan," katanya.
Tak terima atas kematian putra kandungnya, ibu kandung korban, Lia Pratiwi didampingi kuasa hukumnya Oki Andriansyah SH pun melaporkan sang pemilik anjing ke Polsek Medan Tuntungan dengan nomor pengaduan STTLP/54/VI/2021/SPKT /Sektor Medan Tuntungan pada 11 Juni 2021 pukul 19.00 WIB.
Pjs Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Martua Manik saat dikonfirmasi juga membenarkan adanya laporan ini. Namun dia menyebutkan kasusnya kini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Medan. "Iya, tapi kasusnya kini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Medan. Untuk keterangan lanjut ke Polrestabes saja ya," tandasnya.