Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Medan,Bobby O Zulkarnain ikut mengutuk peristiwa pembunuhan terhadap Mara Salem (Marsal) Harahap, Pemred dan sekaligus pemilik lassernewstoday.com.
Dia juga meminta kepolisian segera mengungkap siapa dalang dan pelaku serta motif melatarbelakangi korban sehingga mati terbunuh mengenaskan saat menuju kediamannya. “Kalau perlu Mabes Polri turun ke lokasi untuk mengusutnya,” katanya, Sabtu (19/6/2021).
Kata dia, aksi kekerasan terhadap wartawan sangat sering terjadi di hampir semua daerah diduga dilakukan oleh mafia bandar judi atau kemungkinan juga bandar narkoba atau pihak pihak tertentu yang tak menyenangi masalahnya diungkap oleh pers. Oleh karena itu kepada wartawan selain diingatkan agar berhati hati saat bertugas dan lebih menomorsatukan keselamatan jiwa daripada sebuah berita yang saat mendapatkannya taruhan nyawa menjadi taruhannya.
Menurut dia, ancaman terhadap profesi seorang wartawan semakin nyata padahal sebagaimana UU 40/1999 profesi ini dijamin dan mendapat perlindungan hukum. Apabila ada berita yang salah atau tidak sesuai informasi yang benar, lanjut dia, masyarakat dapat membuat keberatan melalui hak jawab ke media terkait.
“Itu sudah diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang pers, bahkan media yang tak menayangkan hak jawab, Penjab/Pemrednya terancam hukuman kurungan 6 bulan penjara atau denda Rp500 juta. Jadi bukan menghabisi nyawa wartawan yang membuat beritanya,” jelasnya.
Seperti diberitakan, Mara Salem Harahap, pemilik sekaligus Pemimpin Redaksi (Pemred) lassernewstoday. com ditemukan tewas dengan luka ditembak di dalam mobilnya pada Sabtu (19/6/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. Mara Salem atau Marsal merupakan Warga Pasar III, Desa Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.
Marsal pertama kali ditemukan warga tidak jauh dari kediamannya. Kemudian ia dibawa ke Rumah Sakit Vita Insani (RSVI), Pematang Siantar.
Humas RSVI Sutrisno Dalimunthe mengatakan, Marsal dibawa sudah dalam kondisi meninggal dunia. "Keadaan sudah meninggal dunia," katanya.
Kasus kematian Marsal pun kini ditangani pihak kepolisian. "Anggota kami masih melakukan pendalamanan penyelidikan," kata Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo,
Jenazah Marsal kini telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk keperluan otopsi. "Saya mohon waktunya, semoga perkara ini terungkap," pungkasnya.