Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sejak dibuka pada 14 Juni 2021, tercatat sebanyak 25 orang mendaftar sebagai calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara periode 2021-2025. Pendaftaran calon anggota akan ditutup pada Jumat 25 Juni 2021.
"Sampai dengan kemarin sore, sudah mendaftar 25 orang," ujar Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota KI Provinsi Sumut 2021-2025, Irman Oemar, menjawab wartawan, Kamis (24/06/2021).
Irman Oemar yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut itu mengatakan karena masih ada waktu hingga 25 Juni, diharapkan agar yang ingin mendaftar, segera mendaftarkan diri.
Ditanya siapa-siapa saja calon anggota yang sudah mendaftar, Irman mengaku tidak dalam kapasitasnya mengungkapkannya ke publik. "Mengenai namanya, biar Timsel (Tim Seleksi) saja yang menyampaikan karena hal tersebut kewenangan Timsel," ujar Irman.
Lebih lanjut Irman menyampaikan proses seleksi calon anggota KI Provinsi Sumut, tidak akan dicampuri Pemprov Sumut. Adapun Pansel hanya sifatnya administrasial. Sementara semua soal seleksi, akan dilaksanakan oleh Timsel.