Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dari Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Senin (28/06/2021), Jalan Jenderal Sudirman Medan, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mengikuti Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021 secara virtual yang dipimpin Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin.
Wapres Ma'ruf Amin pada kesempatan itu, menyinggung sejumlah tantangan yang dihadapi Indonesia dalam memerangi narkotika. Salah satunya dilema hukuman penjara bagi penyalah guna narkoba yang mendominasi kapasitas lembaga pemasyarakatan.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, memaknai HANI 2021 sebagai ajang pemtantapan komitmen bersama seluruh stakeholder, termasuk masyarakat, dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran narkotika.
Oleh karena itulah, menurut Edy Rahmayadi, HANI harus benar-benar diterapkan di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Dia harus real, bukanya hanya merayakan, merayakan, melakukan perayaan dalam rangka hari narkotika, tetapi apa yang harus kita lakukan, real," sebut Edy kepada wartawan usai peringatan HANI.
Apalagi di Sumut yang terdiri dari 33 kabupaten/kota yang antardaerah berjauhan, menurut Gubernur Edy, antara gubernur, bupati dan wali kota harus menguatkan peran nyata mencegah dan memberantas narkotika. "Itu yang besok dirapatkan, membuatkan blue print untuk bisa dilaksanakan," ujarnya.
Lalu seperti apa langkah real tersebut?. Gubernur Edy menyoroti tanaman ganja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Sejak lama telah diketahui di daerah pegunungan di Madina, menjadi areal pertanaman ganja.
"Ada suatu gunung, yang disitu terus menerus digunakan untuk penanaman ganja. Jadi daerah tersebut harus bisa dipantau dari mulai tingkat desa, kecamatan mengetahui secara pasti teritorialnya," pungkas Edy.