Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Berdasarkan Pengumuman Bupati Tapanuli Utara Nomor 810/581/5-3.2.1/VI/2021 Tentang Penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2021. Pemkab Taput, akan melaksanakan seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru TA 2021.
Kepala BKD Taput, Erikson Siagian, dikonfirmasi Kamis (1/7/2021) menyampaikan, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan/RB) Nomor 923 Tahun 2021, Pemkab Taput ditetapkan mendapatkan formasi 1.809 PPPK Guru dan 41 CPNS.
"Tahun ini, kita mendapatkan formasi PPPK Guru sebanyak 1.809 orang dari 1967 yang kita usulkan sebelumnya," kata Erikson.
Dari dokumen yang didapatkan melalui Kabid Pengadaan BKD Taput, Shinta Sinaga. Dari 41 formasi CPNS terdiri dari 12 Tenaga Teknis dan 29 Tenaga Kesehatan. Keseluruhan Tenaga Kesehatan, nantinya akan ditempatkan di Unit Kerja RSUD Tarutung. Sedangkan Tenaga Teknis ditempatkan di berbagai Dinas Teknis. Sedangkan PPPK Guru akan menempati unit kerja pada SD dan SMP di berbagai wilayah di Kabupaten Taput.
Masa pendaftaran secara Online melalui portal https://bit.ly/SelCASN2021 dimulai pada tanggal 30 Juni s/d 21 Juli. Cara mengunduh:
-Via komputer /Laptop, kunjungi link di atas di Chrome.
-Via Android, kunjungi link tersebut di Opera dengan mengunduh dari Playstore. Pengumuman tanggal 28 s/d 29 Juli dan masa sanggah 30 Juli s/d 1 Agustus 2021.