Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanah Karo- Tim Satres Narkoba Polres Karo menangkap seorang pria pemilik Narkotika Golongan I jenis ganja, Sabtu (26/6/2021) sore. Tersangka diamankan polisi di Desa Naman Teran, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry D.B. Tobing SH, didampingi KBO, Iptu. Hendrik Tarigan, kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (2/7/2021) malam, mengatakan penangkapan tersangka Tauhit Sembiring (41), warga Desa Naman Teran, Kecamatan Naman Teran, dari informasi yang diberikan masyarakat.
Dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan barang bukti ganja dengan totol berat brutto 623, 41 gram. Dengan rincian: 140 gram dibungkus dalam plastik bening. 31,75 gram dibungkus dengan kertas koran. 16,70 gram dibungkus dengan plastik assoy warna biru. 9,79 gram di bungkus dalam plastik assoy warna biru lainnya.
Satu bungkusan kertas warna abu-abu berisikan 25,16 gram ganja ditemukan di atas tempat duduk bagian tengah mobil Isuzu Panther warna merah BK 1707 AB. 400 gram ganja ditemukan terselip di kursi depan mobil milik Tauhit Sembiring. Hingga saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di ruang periksa Satres Narkoba Polres Karo.