Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tapsel. Ratusan warga Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padangkawas Utara (Paluta) menggelar aksi demontrasi di depan kantor Mapolres Tapanuli Selatan, Sabtu (3/7/2021). Kendati diguyur hujan ratusan warga terus bertahan menuntut 14 warga desa yang ditahan Polres Tapsel di bebaskan.
"Bebaskan warga kami, bebaskan suamiku, bebaskan adikku," teriak mereka saling bersahut.
Ironisnya kaum ibu duduk di badan jalan, mereka berzikir berdoa agar tuntutan mereka mendapatkan petunjuk dan kemudahan dari Allah SWT atas tuntutan mereka hari ini.
Sementara beberapa perwakilan warga sedang berada di ruangan Mapolres Tapsel guna melakukan negoisasi terkait persoalan warga tersebut.
" Kami tidak akan pulang ketika warga kami tak dibebaskan, kami bertekad bertahan dan terus memperjuangkan keluarga kami," kata Ali Muda Hasibuan.
Warga yang menggelar demo tidak hanya orang tua, anak-anak ikut serta dibawa. Dimasa pandemi Covid-19 termasuk kota Padangsidimpuan zona merah ratusan warga ini tidak ambil pusing. Sebagian besar tanpa masker mereka berjalan kaki sekitar 5 Km dari Pos Polisi Di Simpang Jalan By Pass menuju Mapolres Tapsel.
"Kami berangkat kemari naik 16 angkutan namun kami tertahan di pos polisi di Simpang Jalan By Pass Batunadua, namun kami bersikeras berjalan kaki sejauh 5 km kemari," A. Hasibuan.
Informasi dihimpun sementara demontrasi dipicu adanya penambangan galian C yang berada di daerah mereka. Mereka resah dengan galian C tersebut karena bisa merusak lingkungan.
"Saya tidak tau pasti alasan penahan 14 warga kami, salah satunya adik saya. Tapi bisa jadi hanya meminta usaha galian c yang ada di daerah itu ditutup, dan itu pernah di demo warga pad tahun 202O lalu," kat Ali Muda Hasibuan. Hinga berita ini diturunkan warga masih bertahan kendati hujan masih turun.