Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Toba. Seorang pasien Covid-19 atas nama ES di Kecamatan Narumonda, Kabupaten Toba akan melaporkan pihak Dinas Kesehatan setempat ke aparat hukum dan kementerian terkait. Pasalnya, ia merada ditelantarkan oleh Puskesmas di daerahnya karena tidak tanggab akan penderitaan yang dialaminya.
"Penderita Covid-19 adalah manusia yang memiliki hak keinginan hidup. Ketika masyarakat menderita atau terkena virus berbahaya ini tentu yang menjadi harapan membantu dan memberi pelayanan adalah tim medis dalam hal ini Dinas Kesehatan atau Puskesmas. Kenyataan seluruhnya diam dan menjauhkan diri," ujar ES, Selasa(13/7/2021), di Narumonda.
Ia mengatakan, niat baik sebagai warga yang terkena bencana sudah melaporkan secara baik-baik dan jujur kepada institusi teknis supaya mendapat pelayanan. Tetapi hal itu tidak didapatnya, bahkan dijawab karena hari libur.
"Saya sendiri tidak mau menderita seperti ini. Saya mau hidup bersama putri semata wayang saya. Saya tidak menyangka bahwa jawaban libur menambah penderitaan bagiku sehingga membuat diri saya dan putri saya menggigil karena suhu tubuh semakin naik,"ucapnya.
Karena tidak adanya tanggapan pihak medis, ES yang tinggal berdua bersama putrinya dinyatakan positif covid-19 oleh pihak RSHKBP Balige karena sudah menggigil secara terpaksa harus keluar rumah untuk mencarikan obat penurun panas bagi dirinya dan anak semata wayangnya.
"Sekarang saya bertanya, apakah ada orang mau mati konyol? Apakah ketika menderita harus pasrah? Saya rasa ketika ini terjadi pada Anda pasti Anda mencari jalan keluar sendiri. Begitu juga saya dan putri saya apakah mau mati konyol tidak mau berupaya? Jangan saya disalahkan terpaksa saya sendiri harus keluar dari rumah mencari obat dan belanja kebutuhan,"terangnya.
Atas dasar ketidakadilan yang didapat dari pihak pelayan kesehatan, ia mengatakan harus melaporkan kejadian tersebut kepada aparat hukum dan pihak kementerian, sehingga kejadian serupa tidak dialami oleh penderita lain.
"Jelas ada undang-undang dan peraturan untuk penanganan bencana dunia yang saat ini terjadi. Bagaimana penanganan dan pelayanan serta hak dari penderita tentu perlu diuji khususnya akan adanya UU Darurat yang dikeluarkan oleh Presiden,"paparnya.
Kepala Dinas Kesehatan Toba, Juliwan Hutapea dan Kepala Puskesmas Kecamatan Narumonda hingga saat ini tidak mau memberi tanggapan. Konfirmasi yang dilakukan hanya dijawab oleh stafnya, Mangapul Pardede bahwa pihaknya sudah turun ke lokasi.
"Ini petugas kita sudah turun semalam ke rumahnya," katanya seraya mengirimkan berbagai foto ketika petugas mendatangi rumah ES dan ketika ES sedang belanja di salah satu toko obat di Balige.