Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Setelah penyebar video seks Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes, PP divonis 9 bulan penjara, terungkap beberapa fakta baru. Fakta tersebut terungkap dari kesaksian Gisel di pengadilan.
Adapun pengakuan Gisel yang diungkap oleh pengacara PP, Roberto Sitohang, berdasarkan apa yang diucapkan saat menjadi saksi di persidangan. Gisel dan Nobu disebut sudah beberapa kali membuat video seks.
Menyoal hal tersebut, pihak Nobu yang diwakili kuasa hukumnya, Irwansyah, seolah meragukan. Mereka berharap ucapan tersebut tidak menjadi masalah baru.
"Nah itu dia bisa membuktikan nggak, karena kan hukum di sini siapa yang mendalilkan dia harus membuktikan. Jangan sampai jadi masalah baru," kata Irwansyah saat dihubungi wartawan, Rabu (14/7/2021).
Menurut Irwansyah, Nobu sendiri tak bisa memberikan tanggapan soal fakta persidangan yang diungkap oleh pengacara PP. Lebih khususnya tentang pengakuan yang diklaim dari mulut Gisel soal sudah berhubungan badan lebih dari lima kali.
"Saya belum dengar. Kalau itu saya belum baca, belum dengar," jawabnya.
"Nobu sih nggak bisa nanggepin apa-apa ya karena perbuatan orang yang sudah divonis tersebut nggak ada kaitannya dengan dia. Artinya tidak ada kaitan hukum langsung," sambung Irwansyah, kuasa hukum Nobu.
Irwansyah, pengacara Nobu tidak yakin Gisel sangat terbuka soal mengakui berapa kali berhubungan badan dengan Nobu. Terlebih peristiwa itu terjadi pada saat masih bersuami.
"Kan Gisel hanya dipanggil sebagai saksi. Gisel memberi keterangan tersebut? Nggak mungkin kayaknya. Misalkan posisi Gisel di posisi Mbak, Mbak dipanggil sebagai saksi karena melakukan hubungan badan dengan yang bukan pasangannya, tapi saat itu bersuami. Apa mungkin dia mengakui berulang kali melakukan itu? Kan nggak mungkin kayaknya," tutur pengacara Nobu.
Irwansyah juga berucap akan kembali mengonfirmasi soal itu kepada Nobu.
Dari hasil selama persidangan kliennya, Roberto Sitohang menyebut Gisel dan Nobu telah berhubungan intim lebih dari lima kali. Mereka disebut melakukannya di beberapa tempat di Indonesia.
"Mereka berhubungan intim di fakta persidangan lebih dari 5 kali. Kalau di video itu adanya di Sumatera Utara, tapi mereka juga pernah melakukan hubungan di Palembang, Surabaya atau di mana gitu saya lupa. Itu pengakuan Gisel sendiri kok dan Nobu juga mengakui itu," ujar Roberto, pengacara PP. (dtc)