| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Pada saat ini kemajuan teknologi di bidang informasi dan komunikasi yang terjadi di Indonesia tidak bisa dibendung lagi dan dihindari, karena begitu cepatnya laju penyebaran informasi secara global dalam wujud digital. Media sosial merupakan salah satu bentuk dari kemajuan teknologi di bidang informasi dan komunikasi.
Berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan Hootsuite dan agensi pemasaran media sosial (We are Sosial), yang merupakan situs layanan manajemen konten pada tahun 2021 sebanyak 202,6 juta orang, jumlah ini meningkat 15.5 persen atau 27 juta jiwa jika dibandingkan pada tahun 2020 lalu. Total jumlah penduduk Indonesia sendiri saat ini 274.9 juta jiwa, ini artinya, penetrasi internet di Indonesia tahun 2021 mencapai 73.7 persen.
Tidak heran lagi, telepon genggam juga tampil menjadi perangkat favorit pengguna internet untuk mengakses internet tercatat ada 94.6 persen atau 195.3 juta orang Indonesia yang mengakses di internet melalui ponsel genggamnya, pengguna internet Indonesia rata-rata menghabiskan waktu selama 8 jam 52 menit untuk berselancar di internet. Aktivitas berinternet yang paling digemari oleh pengguna internet Indonesia ialah media sosial. Saat ini ada 170 juta jiwa orang Indonesia yang merupakan pengguna aktif media sosial, rata-rata dari mereka menghabiskan waku 3 jam 14 menit di platform jejaring sosial.
Artinya, jika dipersentasekan ada sekitar 59 persen jumlah penduduk Indonesia yang aktif menggunakan medsos. Dari total pengguna medsos itu, youtube menjadi platform yang paling banyak diakses di Indonesia sekitar 88 %, diikuti WhatsApp 84%, Facebook 82%, Instagram 72%, Twitter 56%, dan line 50%.
Di tengah pandemi covid 19 konsumsi medsos cenderung meningkat. Hal ini karena adanya kebijakan physical distancing yang dikeluarkan pemerintah sehingga aktivitas komunikasi masyarakat Indonesia lebih banyak dilakukan di medsos, bahkan sebagian besar masyarakat tidak hanya menggunakan medsos sebagai media komunikasi, tapi juga sumber informasi yang dipercaya.
Padahal, tidak semua yang diunggah di medsos merupakan berita yang valid atau malah bisa jadi berita hoaks (informasi yang tidak benar), parahnya lagi, pengunggah medsos tidak mengecek kebenaran informasi yang didapatkannya terlebih dahulu. Bahkan menurut menteri komunikasi dan informatika hingga Agustus 2021 mencatat sebanyak 2.208 konten hoax dan disinformasi misalnya terkait covid 19 yang beredar di masyarakat.
Berita hoax dapat merugikan orang lain dan bisa mempengaruhi pola pikir penerima berita. Penyebar berita hoaks pun tidak begitu saja luput dari jeratan hukum. Di Indonesia sudah ada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dapat menjerat perilaku pengguna medsos yang melanggar UU tersebut, oleh karena itu, pengguna medsos harus cermat dan bijak dalam mengunggah informasi.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan di dalam mengunggah informasi di medsos agar tidak menjadi bagian dari penyebar berita hoax dengan mencermati judul dan keseluruhan informasi dengan kritis secara cermat, mengecek sumber berita, dan informasi yang valid disertai dengan sumber yang jelas sehingga pembaca berita bisa mengecek informasi sebenarnya alamat situs resmi dari media yang terpercaya.
Sebagai contoh, yang kerap terjadi di WhatsApp ialah adanya banyak pesan yang tidak diketahui sumbernya dan berlabel anonim. Penguna medsos yang tidak bijak biasanya akan ikut emosional dan langsung menyebarkan ke grup-grup WhatsApp lainnya secara beruntun.
Pandemi covid 19 yang berlangsung dari tahun 2019 membuat banyak perubahan dalam kehidupan masyarakat, utamanya adalah melakukan kegiatan yang tadinya bersifat tatap muka dalam proses pengajaran. Hadir ke kantor untuk bekerja, bertemu langsung rapat dengan banyak orang, berubah menjadi kegiatan berbasis online untuk memutus penyebaran virus. Aktivitas berubah menjadi virtual seperti Work From Home (WFH), pembelajaran jarak jauh, meeting online, berbelanja atau berjualan dari rumah melalui platform e-Commerce, tambah lagi hal lain seperti mengisi waktu dengan bermain games atau menonton film secara online, membuat kebutuhan akses internet di rumah dan data melalui telepon seluler meningkat tajam.
Banyak juga dampak positif media sosial, seperti kemudahan memperoleh berita dan kabar terbaru, menghubungkan dan menjaga tali persaudaraan dengan keluarga serta teman, sebagai sarana meningkatkan kreativitas dengan membuat sesuatu yang bermanfaat, sebagai sarana hiburan di waktu luang, sebagai media komunikasi yang relatif murah, membantu proses pembelajaran di sekolah, bisa digunakan untuk sarana berwirausaha atau menjual karya, serta sarana belajar beradaptasi dengan publik dan memotivasi untuk terus belajar mengembangkan diri.
Nah, semakin tingginya kebutuhan akan sosial media, seolah membuat orang banyak terbuai dan tidak menyadari dampak negatif yang sebenarnya muncul bersamaan dengan dampak positifnya, oleh karena itu pengguna media sosial harus cermat dalam mensiasati penggunaannya.
Dari segi negatif, bisa menganggu kesehatan fisik, seperti merusak mata, sinar cahaya radiasi, membuat mata kering, mual dan pusing, menimbulkan gangguan mental, seperti mengekpose kehidupan pribadi demi terciptanya citra tertentu dimata orang lain, terpapar konten negatif, termasuk unsur pornografi, SARA. Berita hoax atau berita bohong juga bisa memicu kejahatan. Oleh sebab itu data personal juga harus dijaga dengan baik agar informasi tersebut tidak digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Marilah mengubah pola pikir/mindset kita dalam memilih dan memilah positif dan negatifnya menggunakan sosmed dengan tujuan meningkatkan kapasitas secara positif, kreatif dan bertanggung jawab. Mendorong masyarakat memiliki rasa bangga dengan menggunakan media sosial secara cerdas dan sehat. Bermedia sosial memberikan peluang bagi generasi muda untuk merefleksikan nilai-nilai revolusi mental yang cerdas melalui platform media sosial dengan mengubah cara pandang, cara pikir, sikap, perilaku dan cara kerja bangsa Indonesia yang mengacu nilai-nilai integritas, etos kerja, maju dalam generasi milenial dengan teknologi, agar Indonesia menuju negara yang maju, modern, makmur, sejahtera, dan bermartabat serta menjadi Indonesia tangguh, Indonesia tumbuh salah satunya dalam mengisi HUT ke-76 kemerdekaan Indonesia dan ke depannya.
Penutup
Kiranya, dalam bersosial media saking mudahnya kita sering lupa diri dan malah menghabiskan waktu dengan scrolling medsos dengan tidak asal memposting konten. Jaga etika, hindari kata-kata kasar, mengandung unsur SARA, unsur politis, ujaran kebencian, pencemaran nama baik dan lain-lain.
Hormatilah orang lain sebagaimana kita ingin dihormati. Selalu waspada, jangan langsung percaya dan manfaatkan kuota internet sehingga tidak boros biaya buat beli kuota. Hal inilah yang sangat diharapkan. Semoga bisa!
====
Penulis Kepala Subbagian Sosial, Bidang Pelayanan Dasar pada Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara dan Mahasiswi S-3 Perencanaan Wilayah, Universitas Sumatera Utara ([email protected]).
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan sebaiknya tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]

