Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kabar terbaru dari kasus dugaan penggelapan uang yang menyeret nama David NOAH.
Yusri Yunus menjelaskan, kasus tersebut tengah menjalani pendalaman lebih lanjut. Hal itu karena yang dilaporkan bukan hanya David NOAH.
Disebut, kedua terlapor masih harus diperiksa. Kedua terlapor adalah Y dan E yang saat ini merupakan tersangka dan ditahan di rumah tahanan Kejari Jakarta Selatan karena kasus lain.
"Ada beberapa data yang perlu kita dalami terkait yang bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan awal, saudara D menyampaikan karena terlapor bukan hanya D ada E ada saudara Y," jelas Yusri Yunus saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (26/8/2021).
"Kita akan klarifikasi lagi dua orang," tegas Yusri.
Disampaikan Yusri Yunus, Y merupakan orang yang sangat paham dan mengerti kasus ini.
Yusri Yunus juga menjelaskan, nantinya usai pemeriksaan Y, penyidik akan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengetahui nilai perkara.
"Rencananya setelah kita periksa saudara Y karena kuncinya si Y yang sama-sama sebagai terlapor. Nanti setelah itu kita ketemukan antara D dengan pelapor untuk bawa bukti yang ada. Untuk bisa mengetahui nilai perkara itu berapa," jelas Yusri Yunus.
Meski begitu, pihak Polda berharap kasus tersebut dapat berujung pada mediasi dan mengedepankan perdamaian. Hal itu dapat dilakukan apabila disepakati syarat pengembaliannya oleh kedua belah pihak.
Direncanakan pada Senin, 30 Agustus 2021, David NOAH dan Lina Yunita sebagai pelapor akan dipertemukan. Hal itu dilakukan guna menjalankan mediasi.
"Harapan kami adanya mediasi yang kita kedepankan perdamaian. Kalau itu bisa terjadi dengan syarat dikembalikan," tutur Yusri.
"Itu nanti kan kita ketemukan, kita rencanakan minggu depan, hari Senin," tegas Yusri. dtc