Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tim Seleksi Calon Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara periode 2021-2025, mengumumkan 15 peserta yang lulus tahap wawancara, 1-2 September 2021. Sebelumnya ada 30 peserta yang mengikuti tahapan itu.
Pengumuman calon yang lulus tersebut ditandatangani oleh Ketua Tim Seleksi, Prof Subhilhar MA PhD, tertanggal 3 September 2021. Keputusan tim seleksi ditegaskan tidak dapat diganggu gugat.
Dan inilah 15 calon yang lulus:
1. Dr Abd Harris SH MKn
2. Ahmad Yasir Lubis SH MH
3. Amrizal SE
4. Chairil Hudha SSos
5. Cut Alma Nuraflah
6. Dedy Ardiansyah
7. Drs Eddy Syahputra
8. Endang Junaidi
9. Galumbang Hutagalung SE MM PhD
10. H Harun Ismail Sitompul SH
11. Herry Dani SE MAB
12. Drs Masrul MPsi
13. Drs Mayjen Simanungkalit
14. Muhammad Safii Sitorus SH
15. Dr Sakhira Zandi MSi
Subhilhar dalam pengumuman itu menyebutkan peserta yang dinyatakan lulus wawancara berhak mengikuti tahap uji kelayakan dan kepatutan (fit & proper test), yang akan dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Sumut. Jadwal ujian akan ditentukan dewan.
Dan kepada peserta, diminta untuk menulis makalah yang berisi visi, misi dan program kerja jika terpilih menjadi anggota Komisi Informasi Provinsi Sumut. Adapun makalah terdiri dari (minimal 8 halaman, maksimal 12 halaman termasuk daftar pustaka, pada kertas kuarto, spasi 2, dan bertandatangan).
Makalah itu diserahkan kepada tim seleksi paling lambat hari Jumat (10/09/2021) pukul 16.00 WIB di Sekretariat Tim Seleksi di Kantor Dinas Kominfo Sumut. Subhilhar menegaskan peserta yang tidak menyerahkan makalah, sebagaimana dianggap mengundurkan diri.
Untuk diketahui, di DPRD Sumut nantinya melalui Komisi A, akan dipilih 5 dari 15 peserta menjadi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sumut 2021-2025, yang kemudian ditetapkan dan dilantik oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.