Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Medan, Sudari ikut mengkritik kebijakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Syarif Armansyah, yang mengeluarkan surat permintaan kerja sama penyediaan 5.000 paket sembako kepada sejumlah perusahaan.
"Surat yang dikeluarkan dan ditanda tangani Kepala DLH itu merupakan hal yang tidak pantas. Sebab, Pemko Medan memiliki prosedur sendiri dalam menjaring atau menangani CSR perusahaan yang ada di Kota Medan," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan ini, Selasa (7/9/2021).
Segala bentuk bantuan CSR, menurut dia, sudah melalui tim yang dibentuk, bukan melalui OPD. Apabila masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemko Medan berbuat seperti itu dianggapnya berbahaya. "Bisa gawat Medan ini,” katanya.
OPD, kata Sudari, bertugas membimbing, membina dan mengawasi terhadap mitra kerjanya sesuai tupoksi yang telah di tetapkan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
“Jadi, OPD itu tugasnya mengawasi, bukan malah meminta agar diberi bantuan. Kita khawatir terjadi conflict of interest, karena DLH adalah dinas teknis yang mengawasi kepatuhan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup,” katanya.
Untuk bantuan Covid, sebut Sudari, sudah ada Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk oleh kepala daerah untuk menanganinya. “OPD bekerja saja sesuai dengan Tupoksinya, tidak usah yang lain-lain,” ujarnya.
Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, sendiri mengaku tidak mengetahui perihal surat itu. “Saya tidak tahu itu," ujar Bobby kepada wartawan di Medan, Selasa (31/8/2021).
Bobby mengaku, sudah menegur Kepala DLH. "Tidak ada perintah Wali Kota atau Wakil Wali Kota memerintahkan seperti itu. Tidak ada perintah seperti itu, saya sudah tanya itu kemarin," katanya.
Diberitakan Pemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup melalui surat resmi meminta perusahaan untuk bisa menyiapkan 5 ribu paket sembako yang akan disalurkan kepada masyarakat yang terkena dampak PPKM. Surat bernomor 660/3867 yang di tandatangani Kepala DLH Medan, Syarif Armansyah, itu bersifat penting dengan perihal kerjasama penyaluran CSR.
"Dalam rangka membantu masyarakat yang terkena dampak terhadap PPKM yang di karenakan virus Covid-19 serta memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut diatas , Pemerintah Kota Medan dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan menawarkan kerjasama untuk penyaluran dana CSR berupa sembako 5 ribu paket berisikan masing-masing 5 Kg beras, 2 liter minyak, 2 Kg gula pasir.
Adapun sasaran penyeragannya untuk masyarakat Medan Bagian Utara dan kontak person Sdr Tekad Pramoko ST (081264164645). Demikian disampaikan dan atas kerjasamanya di ucapkan terimakasih," demikian isi surat bertanggal 18 Agustus 2021 itu.