Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Rapper NO:EL kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia belum lama ini dikabarkan telah ditangkap karena mengemudi tanpa SIM.
Hal tersebut diungkap oleh pihak Kepolisian Seocho, Korea Selatan. Pihak kepolisian memanggil NO:EL karena mengemudi tanpa SIM dan tak bisa bekerja sama saat diminta untuk menjalani tes breathalyzer. Ia juga dinilai menghalangi pihak berwajib menjalankan tugasnya di bawah Undang-Undang Lalu Lintas.
Pihak kepolisian pun menceritakan kronologi penangkapan. Dikutip dari Allkpop, rapper NO:EL mengalami kecelakaan pada 18 September 2021 sekitar pukul 22:30 waktu Korea Selatan.
Insiden terjadi di kawasan Banpo-dong, Seocho-gu, Seoul. Untuknya, tak ada yang terluka atas kejadian tersebut.
Pihak kepolsian kemudian meminta NO:EL untuk menjalani tes breathalyzer. Ia juga diminta untuk menyerahkan kartu identitas.
Namun, NO:EL menolak untuk bekerja sama dan malah memukul kepala petugas kepolisian. NO:EL kemudian ditangkap atas insiden tersebut, tetapi langsung diperbolehkan pulang setelah menjalani penyelidikan singkat di hari yang sama.
Sebelumnya, NO:EL dikenal lewat penampilannya di acara survival High School Rapper. Ia diketahui merupakan putra dari Chang Je Won, salah satu pejabat di Majelis Nasional dari Partai Masa Depan Bersatu.
Ini bukan kali pertama NO:EL harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pada 2019, ia juga pernah ditangkap di area Mapo-gu, Seoul karena menyetir dalam keadaan mabuk dan meminta ganti pengemudi setelah menyebabkan kecelakaan.
Saat itu, ia divonis menjalani dua tahun masa percobaan dengan hukuman satu setengah tahun penjara jika melanggar.
Pada awal Februari 2021, NO:EL juga dikirim ke kejaksaan karena mengumpat dan menyerang pejalan kaki di Busan. dtc