Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan memutus untuk mengalihkan pengelolaan fasilitas olahraga yang selama ini dipegang Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Kepala DKP Medan, M Husni, mengaku ada 9 fasilitas olahraga yang merupakan aset Pemko Medan diserahkan pengelolaannya ke Dispora.
"Stadion Teladan, Stadion Kebun Bunga, Lapangan Bola di Marelan, Lapangan Gajah Mada Krakatau, ada lapangan tenis. Totalnya ada 9," ujar Husni, Minggu (19/9/2021).
Dengan begitu, Husni menyebut tanggung jawab untuk pemeliharaan fasilitas olahraga tersebut sudah berada di Dispora. "Penganggaran nanti di sana, peralihannya juga baru kemarin," ungkapnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispora Medan, Topan Ginting, mengatakan, peralihan pengelolaan fasilitas olahraga dari DKP baru saja terjadi beberapa waktu lalu.
"6 September secara resmi (Dispora) mengelola sarana olahraga yang selama ini dikelola dinas pertamanan, dengan dikelolanya maka kita yakin ke depan memacu semangat ke depan," ujar Topan.
Menurut Topan, selama fasilitas olahraga yang merupakan aset Pemko Medan dipegang oleh DKP, maka bantuan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga tidak bisa diterima. "Bantuan bisa diberikan kalau sudah dikelola Dispora," ungkapnya.
Dengan demikian, ke depan pihaknya bisa bergerak untuk mendorong agar bantuan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk fasilitas olahraga dapat diberikan kepada Pemko Medan.