Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota Komisi IV DPRD Medan, Renville Napitupulu menyarankan agar sistem pengangkutan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) diserahkan kepada swasta atau pihak ketiga. Menurut dia, beberapa daerah sudah melakukan hal tersebut dan hasilnya maksimal.
"Bagaimana kalau penanganan pengangkutan persampahan diserahkan saja kepada pihak ketiga seperti Surabaya," kata Renville Napitupulu saat rapat pembahasan P-APBD Kota Medan 2021 bersama Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan, di ruang Komisi IV DPRD Kota Medan, Selasa (21/9/2021) sore.
Dikatakannya, dengan diserahkannya kepada pihak ketiga dengan sistem pembayaran tonasi, mereka nanti akan berlomba-lomba mengangkut sampah kepada pembuangan sampah akhir. Sehingga penanganan sampah untuk tempah pembunagan akhir akan lebih cepat.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan M. Husni mengatakan, dengan menerapkan sistem tersebut, Pemko Medan masih terkendala analisa sistem pembiayaan (ASP).
"Kendala kita dalam ASP, tapi nanti akan kita coba hitung dan mempelajari sistem tersebut," ungkap Kadis dengan singkat.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak mengatakan tak mudah mencari lahan baru untuk dijadikan TPS. Sebab, masyarakat sekitar tak terima, karena menimbulkan bau tidak sedap.
"Apalagi, truk sampah gak setiap hari mengangkut sampah dari TPS itu," ujarnya sembari menuntup rapat tersebut.