Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Bandung - Badan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat ada 4,7 juta pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi korban penempatan ilegal oleh sindikat. BP2MI terus berupaya mencegah dan memburu sindikat penempatan PMI ilegal.
Hal itu diungkapkan Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat membuka rakornas BP2MI di Hotel Intercontinental, Bandung, Rabu (6/10/2021). Menurut Benny, dari angka 4,7 PMI itu, mayoritas merupakan kaum perempuan dan ibu-ibu.
"Bahwa apa yang dihadapi oleh negara kita saat ini ada 4,4 buta PMI yang tercatat secara resmi. Tapi ada 4,7 juta, hampir 5 juta tidak tercatat resmi. Itu mereka 90 persen korban penempatan ilegal," ucap Benny.
Benny turut memotret kondisi PMI ilegal di luar negeri. Dia tak menampik ada beberapa di antara PMI tersebut yang mengalami kendala saat ditempatkan secara ilegal.
Kendala tersebut mulai dari tak diberi upah, sakit, disiksa hingga terparah sampai meninggal dunia. Bahkan dalam 2 tahun terakhir ini, sambung Benny, BP2MI membantu kepulangan 65.734 PMI yang terkendala.
"Ada 981 PMI yang meninggal, kita tangani kepulangan jenazahnya hingga diantar ke keluarga. Dalam dua tahun terakhir, ada 1.316 PMI yang sakit dan kita tangani kepulangannya, penyembuhannya hingga pulang ke kampung halamannya. Dalam dua tahun terakhir, ada 62.488 PMI yang mengalami kendala hukum sehingga harus dideportasi dan kita layani kedatangannya dan kita pastikan tiba dengan selamat di daerah asalnya," kata Benny.
Benny menilai bahwa kasus-kasus ini diindikasi akibat ulah sindikat menempatkan mereka secara ilegal. Dia juga menilai bila praktik tersebut sudah bersifat Extraordinary crime dan bukan hanya sekedar tindak pidana penjualan orang (TPPO) namun tindak pidana lainnya yang disinyalir melibatkan oknum dari berbagai instansi.
Oleh karena itu, kata Benny, perlu penanganan yang komprehensif guna memberantas mafia atau sindikat penempatan PMI secara ilegal.
"Perlu penanganan yang luar biasa, pendekatan yang bersifat multidoors, pengenaan TPPO juga Tindak Pidana Korporasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Harus dicari otak pelaku agar menimbulkan efek jera. Ini adalah Kejahatan yang dilakukan secara sistematis, terorganisir, dan melibatkan banyak pihak," tuturnya.
"Saya bermimpi suatu saat memenjarakan ke sel penjara yang tersedia mereka yang disebut sindikat, mafia serta menyita dan merampas semua harta kekayaan dari bisnis kotor penempatan ilegal," kata Benny menambahkan.
Benny menuturkan praktik jual beli anak bangsa atas nama pekerja migran ini sudah berlangsung lama. Para sindikat dan mafia mengambil keuntungan besar dari bisnis ini.
"Mereka seolah tidak bisa disentuh hukum negara. Dan berbagai bentuk eksploitasi kekerasan fisik, kekerasan secara seksual, gaji yang tidak dibayar semestinya, pemutusan hubungan kerja secara sepihak dan pelarungan atau pembuangan ke tengah laut, mayat para pelaut kita korban kekerasan di atas kapal, akan menambah daftar panjang nasib pekerja migran Indonesia," katanya.
Dia menegaskan para mafia dan sindikat penempatan PMI ilegal dianggap sebagai musuh negara. Dia pun mengajak semua pihak untuk sama-sama memerangi sindikat tersebut.
"Musuh kita sudah jelas siapa. Mereka adalah para sindikat dan mafia penempatan ilegal yang kadang dibekingi oknum-oknum yang memiliki atributif-atributif kekuasaan-kekuasaan. Jika kita sepakat, bahwa perdagangan orang, perbudakan modern itu adalah tindakan kejahatan, maka saatnya kita harus berani mengambil posisi untuk menghentikannya," ujarnya.
Dalam upaya penerangan sindikat ilegal ini, BP2MI membentuk satgas internal pemberantasan sindikat penempatan ilegal. Menurut Benny, pihaknya sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi.
"Ini menjadi titik start yang baik, yang akan menjawab semua harapan sekaligus mewujudkan tekad dan komitmen kita untuk memberikan perlindungan kepada PMI. Perintah Presiden melindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki," kata Benny.
"Kita boleh bangga, dengan Rp 159,6 triliun sebagai devisa yang selalu disumbangkan setiap tahun oleh PMI kepada negara kita dan mereka jadi kelompok penyumbang kedua devisa bagi negara ini, tapi di satu sisi kebanggaan ini harus juga dibarengi dengan rasa hormat dan perlakuan negara yang layak kepada PMI dan keluarganya, sehingga berbagai fasilitas menjadikan mereka sebagai VVIP di negara ini, ini menjadi komitmen kami," ujar Benny menambahkan.
Di tempat yang sama, Ketua Dewan Pengarah Satgas Komjen (Purn) Suhardi Alius pembentukan satgas dalam rangka memberantas mafia penempatan ilegal.
"Tadi identifikasi jelas, semua oknum ada di semua lintasan lembaga, kita jangan sampai kalah. Itulah tugas kami untuk mendorong semuanya, jangan sampai karena segelintir orang semua berpaku tangan, jangan kita bergerak. Semua kita masukan, penyidik kepolisian, kejaksaan, ppatk, untuk mendorong itu," kata Suhardi. dtc