Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
BARU saja, setiap 16 Oktober kita memperingati hari pangan sedunia atau World Food Day. Dalam sejarahnya, tanggal ini menjadi hari special peringatan karena merupakan hari lahirnya organisasi pangan dan pertanian PBB atau Food and Agriculture Organization (FAO) of the United Nation yakni 16 Oktober 1945 dI Quebec, Kanada.
Peringatan ini berawal dari gagasan mantan Menteri Pertanian dan Pangan Hungaria, Dr Pal Romany yang memimpin delegasi Hungaria pada sesi ke-20 Konfrensi FAO, yang akhirnya negara-negara anggota FAO menetapkan hari pangan sedunia pada November 1979 dan menyerukan peringatan hari pangan sedunia pada 16 Oktober 1981.
Perayaan hari pangan sedunia diperingati untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya organisasi FAO dan peringatan ini didedikasikan mengatasi kelaparan global.Hari pangan sedunia juga diperingati demi meningkatkan kesadaran kebutuhan pertanian akan adanya ketersediaan makan yang cukup bagi semua orang. Karena selama beberapa tahun terakhir, hari pangan sedunia hadir dengan fokus ketahanan pangan dan pertanian, termasuk pada isu perubahan iklim dan keanekaragaman hayati.
Di tengah wabah pandemi covid-19, ancaman krisis tentu tidakhanya menyangkut soal ketersediaan jumlah stok logistik yang tersimpan digudang penyimpanan saja tapi juga menyangkut soal produktivitas dari aktivitas panen yang nyatanya telah tersendat akibat adanya pandemi dan upaya ketat kita dalam melakukan pembatasan sosial. Dalam pokok orientasi ini pemerintah kemudian perlu memikirkan secara serius tentang masterplan kebijakan pangan seperti apa yang nantinya akan menjadi sebuah program produksi yang berkelanjutan.
Apalagi ketergantungan kita terhadap pasokan iampor pangan sudah berada pada level batas ketergantungan. Bahkan sudah melemahkan sistem pertanian di Indonesia.
Tata Kebijakan
Berdasarkan data Organisasi Pangan Dunia (Food and Agriculture Organization/FAO), rantai pasokan pangan dunia hari ini terancam karena adanya kebijakan ketat dari negara dunia dalam melakukan protokoler kesehatan dalam mencegah penyebaran virus covid-19. Artinya, ke depan, akan ada ekosistem pangan secara global yang akan mati karena tak adanya aktivitas pertanian yang berarti di dunia.
Dalam ekosistem pangan secara global, masalah ketahanan pangan (food security) faktanya selalu menjadi pokok krusial yang menjadi tema pembahasan besar semua negara di dunia. Apalagi sejak gagasan ini dimunculkan pertama kali pada tahun 1974, yakni ketika dilaksanakannya konferensi pangan dunia (Sage 2002).
Masalah ketahanan pangan sejak konferensi pangan dunia pada tahun 1974 sampai masuk dalam ruang kehidupan kita hari ini memberi banyak perubahan pada global dan nasional, dimana orientasi panganakhirnya menjadi pokok kebutuhan dasar (food first perspective) dari penghidupan manusia.
BACA JUGA: Gerak Ekonomi dan Optimalisasi UMKM
Sejak pandemi Covid-19 merebak, sejumlah negara besar dunia termasuk Indonesia nyatanya mengalami kesulitan dalam mempertahankan produktivitas masa panen pertanian secara maksimal. Rantai pasokan pangan kita terganggu karena kebijakan pembatasan sosial membatasi efektivitas waktu operasional pelabuhan dalam mendistribusikan pangan dalam lintas wilayah dan negara.
Menjaga Produktivitas
Andai menarik pada rumusan perhitungan ekonomi, maka implikasi besar dari covid-19 terhadap pertanian Indonesia dapat terlihat dari melemahnya produktivitas tenaga kerja pertanian berkisar pada angka 0,3%-0,6% yang memberi isyarat pelemahan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Total produktivitas pertanian pun dalam masa pandemi ini dipastikan berkurang sekitar 3,5% akibat turunnya produktivitas tenaga kerja.
Tak hanya soal produktivitas kerja, menurunnya daya tumbuh ekonomi global akibat tekanan covid-19 sudah pasti akan mempengaruhi produksi pertanian dengan besaran yang berlainan. Karena selain produksi pertanian, sektor industri pangan dan sektor ekonomi lain juga akan mengalami penurunan. Kondisi ketidakpastian itu mendorong spekulasi harga--penurunan atau kenaikan harga pangan dan akan terjadi pada keseluruhan total komoditas sektor pertanian maupun nonpertanian.
Ketidakteraturan dan ketidakpastian kondisi perekonomian global sebagai dampak dari semakin ganasnya penyebaran covid-19 semakin memperparah kondisi perekonomian global. Untuk menekan ketidakpastian ekonomi pertanian secara luas, kemungkinan besar kebijakan antisipasi Kementerian Pertanian Indonesia saat ini akan lebih mengoptimalkan program padat karya tunai dan bantuan bibit/benih serta sarana prasarana produksi.
Satu hal penting yang layak direspon dalam pencegahan krisis ketahanan pangan di Indonesia adalah dengan mengoptimalkan peran pemetaan distribusi pangan. Seperti halnya dalam mengatur proyeksi produktivitas pangan maksimal yang dapat dicapai selama masa Covid-19. Kita harus dapat memastikan ketersediaan (stok) pangan nasional kita dan menemukan sejak dini daerah mana saja yang dianggap berisiko rawan akan terjadinya krisis pangan.
Selain itu, kepastian dalam hal kelancaran logistik pangan antar wilayah serta distribusi pangan ke level konsumen idealnya juga tak boleh terganggu.
Pemerintah Indonesia hari ini perlu untuk bergerak cepat dalam membuat strategi yang lebih matang terkait proyeksi kantong produksi pangan pada setiap kabupaten/kota dan segera melakukan pemetaan kerentanan ketahanan pangan. Dalam kondisi seperti saat ini, tata kelola manajemen cadangan pangan darurat kiranya perlu dipersiapkan secara serius oleh pemerintah Indonesia karena secara praktis konstelasi dari pengaturan hulu dan hilir arah distribusi pangan akan memacu nilai produktivitas pangan mampu tumbuh secara normal.
====
Penulis Analis dan Direktur Eksekutif Jaringan Studi Indonesia
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan sebaiknya tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]